SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 08 September 2018

KOMISI C STUDY BANDING PENATAAN PARKIR DI KOTA BALIKPAPAN

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan study banding ke Pemerintah Kota Balikpapan terkait sistem penataan parkir.

Rombongan sebanyak 12 orang yang dipimpin oleh Siti Maskamah Mursyid ketua komisi C DPRD kabupaten Lamongan, diterima langsung oleh Sudirman Kepala Dinas Perhubungan beserta jajarannya.

Dalam kesempatan kali ini Sudirman menjelaskan Dinas perhubungan Kota Balikpapan sejak tahun 2017 telah mengoperasikan alat parkir meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE) untuk mempermudah pembayaran parkir liar dan  mengurangi kecurangan parkir tepi jalan. Selain itu Pemerintah juga memiliki gedung parkir untuk menampung parkir yang ada disekitar ruko/pertokoan.

Lebih lanjut sudirman menjelaskan bahwa terdapat zona parkir, dimana antara zona satu dan zona lain memiliki tarif yang berbeda. Untuk zona yangh lebih padat lalu lintas Dinas Perhubungan memasang tarif yang lebih tinggi dari zona yang lenggang.

Dari beberapa inovasi tersebut PAD Kota Balikpapan Meningkat drastis setelah penataan sistem parkir yang semula 5 Milyar menjadi 6 Milyar.

“ ilmu yang diperoleh dari Kota Balikpapan ini semoga dapat diterpkan di Kabupaten Lamongan agar penataan parkir yang tepat dan sesuai selain itu juga  mampu meningkatkan PAD, menginggat Parkir bisa menjadi penyumbang PAD yang tinggi bagi Kabupaten Lamongan “ ujar Retno Wardhani Anggota Komisi C Politisi F. Demokrat