KOMISI A KONSULTASI DI KEMENPAN RB TERKAIT PEREKRUTAN CPNS
Di TAHUN 2018 Pemerintah mengadakan seleksi CPNS yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu Komisi A yang membidangi Pemerintahan melakukan konsultasi ke Kemenpan terkait sistem perekrutan CPNS. Konsultasi tersebut di terima oleh Wasito, SE selaku Plt.Kabag Komunikasi Publik dan pelayanan Informasi.
“ Konsultasi yang kami lakukan di Kemempan guna memperoleh informasi yang berkaitan dengan perekrutan CPNS “ ujar Hj. Ning Darwati saat melaksakan konsultasi di Kemenpan.
Wasito menjelaskan untuk formasi CPNS tidak semua diterima tapi di sesuaikan dengan keuangan negara, ANJAB, dan ABK.
Adapun persyaratan untuk Honorer K2 usia maksimal 35 tahun sesuai dengan PP 11 tahun 2017 dengan ketentuan ijazah S1 harus diperoleh sebelum tahun 2013.
Sistim perekrutan akan dilaksanakan secara on line dengan portal http://sscn.bkn.go.id , untuk sinkronisasi data peserta memasukkan NIK sesuai dengan data Kependudukan yang terdaftar di DISDUKCAPIL, sedangkan untuk tahap Seleksi di laksanakan melalui Sistem CAT
“ Dengan Perekrutan CPNS melalui online dan sistem seleksi CAT diharapkan tidak ada lagi calo dan penipuan, dan di himbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming bisa meloloskan PNS “ ujar H. Naim Sekretaris Komisi A Politisi PPP.