SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 08 Oktober 2018

PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI DAN PENDAPAT BUPATI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH

DPRD Kabupaten Lamongan kembali menggelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap rancagan peraturan daerah (raperda) inisiatif pemerintah Kabupaten Lamongan dan pendapat bupati terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan, senin (8/10). Rapat dipimpin oleh ketua DPRD,  debby kurniawan dan dihadiri jajaran forkopimda beserta kepala opd.

Mohammad Faiz Junaidi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, memberi masukan pada DPRD agar lebih memperhatikan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus bumd. Selain itu bupati juga meminta penjelasan pemegang saham pada badan usaha milik daerah (bumd).

Fraksi Partai demokrat diwakili oleh kada mustoko meminta penjelasan minimnya kesadaran masyarakat mengenai izin mendirikan bangunan (imb). Partai demokrat jjuga memberi catatan agar pemkab memperhatikan pengamanan dan optimalisasi aset daerah sebagai sumber daya yang potensial.

Nur hasyim mewakili fraksi Partai kebangkitan bangsa (pkb) meminta pemkab menjamin kemudahan pelayanan perizinan. Pkb juga meminta pemkab melakukan pengawalan dan pengawasan lebih intens terhadap pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi Partai demokrasi indonesia perjuangan (PDP) melalui jubirnya Darwoto mengingatkan pemkab agar menetapkan tim ahli bangunan gedung. Tidak lupa fraksi PDIP juga menyarankan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang lebih representatif.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Muchi Nanang Efendi mengapresiasi positif terhadap raperda tentang Bangunan Gedung dan  Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hasan Bisri mewakili Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan agar penambahan asas akuntabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008. Golkar juga mengharapkan agar ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan barang milik daerah.

PU Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Imam Mukhlisin meminta adanya pengawasan preventif dan represif dalam pelaksanaan peraturan lIzin Bangunan. Gerindra beharap pengelolaan Barang Milik Darah lebih efektif dan efisien.

Mutoyo, jubir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi penilaian positif terhadap Raperda Izin Bangunan. Fraksi PPP berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bersifat transparan dan akuntabel.