SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

RAPAT PARIPURNA HARI KE EMPAT DALAM RANGKA PERSETUJUAN RAPERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD TA.2022

LAMONGAN – Pelaksanaan APBD TA.2022 di lakukan pembahasan bersama antar Tim Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Banggar memohon Raperda ini dapat di setujui dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah dalam forum yang terhormat. DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui adanya  Pertanggungjawaban Raperda Pelaksanaan APBD TA.2022 Rapat Paripurna ini di Pimpin langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan beserta Forkopimda turut hadir dalam Ruang Pertemuan Rapat DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar. Pihak Pemerintah berharap dengan di setujui adanya pembahasan Raperda ini bertujuan untuk kemajuan Lamongan Megilan.