KOMISI C DORONG PEMBANGUNAN RING ROAD UTARA DI PERCEPAT
Maraknya kemacetan dan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di sebelah barat terminal Lamongan mendapat perhatian serius oleh komisi C, hal ini disampaikan oleh Siti Maskamah Mursyid selaku ketua Komisi C saat melaksanakan Koordinasi di Ditjen.Bina Marga Kementerian P.U dan P.R, Selasa (15/01).
Dari hasil koordinasi di tersebut di Kementerian P.U dan P.R Maskamah menjelaskan bahwa untuk pembangunan ring road lingkar utara sudah dianggarkan, namun dalam proses pembangunan tidak bisa dalam waktu satu kali anggaran dan diperkirakan peembangunan ring road lingkar utara sekitar 20 bulan.
“ Saat Kunjungan Kemarin Komisi C juga meminta agar kementerian PUPR menjadwalkan waktu ke Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk pembebasan lahan, sehingga pembangunan ring road lingkar utara dapat segera terealisasikan ” ujarnya Maskamah juga menjelaskan bahwa pihak Kementerian PUPR juga menyarankan agar Komisi C mendorong Pemda untuk pembebasan lahan. Jelasnya