KOMISI A INGIN TINGKATKAN PELAYANAN DI DISDUKCAPIL
Seperti beberapa kunjungan sebelumnya Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan kembali melakukan kunjungan kerja mengenai Peningkatan Pelayan Publik Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai 985.145 jiwa dari 20 Kecamtan, 20 Kelurahan dan 266 Desa. “kami menerapkan program dari pusat yang apabila sampai tanggal 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP Elektronik maka NIK akan dinonaktifkan, per 31 Desember 2018 NIK yang telah dinonaktifkan sebanyak 117.052 orang.” Ujar Bambang Dwiono selaku Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal.
“Kami juga menempatkan staf operator di 20 Kecamatan. dan juga mengikuti pedoman pelayan sesuai dengan keputusan Kadinas Nomor 470/290/Dispendukdukcapil, Nomor 470/041/Dispendukcapil, Nomor 470/042/Dispendukcapil.” Tambahnya.
Terdapat pelayan terhadap penduduk rentan memungkinkan orang gila dan gelandangan di buatkan KTP Elektronik dan memberikan fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus diantaranya seperti kursi roda, toilet khusus difabel, loket khusus dan juga petugas khusus serta terdapat ruang laktasi dan ruang bermain.