Februari

02

 2022

KOMISI B DPRD KABUPATEN LAMONGAN BERTINDAK TEGAS DALAM PENANGANAN KELANGKAAN MINYAK GORENG DAN GULA

 sekwan
 756
 02-Februari-2022

LAMONGAN – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan bertindak tegas dalam kelangkaan minyak goreng, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait di Ruang rapat Banggar. 

Kondisi kosongnya minyak goreng bersubsidi ini dinilai sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Karena dengan kondisi itu, otomatis harga akan terus melambung tinggi. 

Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan akan mendesak, agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera  melakukan sidak Pasar Tradisional / Pasar Modern dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penimbunan minyak goreng di Lamongan. 

"Kami akan meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada bulan Februari ini agar segera melakukan operasi pasar serta dengan menyediakan kebutuhan minyak goreng dan gula," katanya.

Selain itu, Anshori juga menambahkan, bahwa ia akan meminta kepada Dinas terkait dan Distributor untuk melakukan koordinasi untuk mempercepat pengiriman dan menambah kuota minyak goreng untuk wilayah Kabupaten Lamongan. 


Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kontak

Jl. Basuki Rahmat, Rangge, Sukomulyo, No 43 - 49 Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216
sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
(0322) 317794
+6281319848633
#LamonganMegilan
© Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan 2023