SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

JAWABAN BUPATI TERHADAP PU FRAKSI RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2017

Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lamongan Mengelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan terhadap R-APBD tahun Anggaran 2017, Senin (07/11/2017). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Saim, S.Pd dan didampingi oleh Pimpinan lainnya, H.Kaharudin, SH, H.Abdul Ghofur, dan H.Sondadji Zaiudin, SE, MM, selain itu tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Forpimda, Jajaran Eksekutif dan para undangan.

dsc08138Dalam penyampaiannya, Bupati Lamongan memberikan jawaban atas Pandangan Umum dari ketujuh fraksi dengan beberapa point penting, diantaranya terkait peningkatan PAD Pemerintah melakukan inovasi melalui perbaikan sistem pemungutan dengan billing system, portal gate dan pemeriksaan secara berkala terhadap wajib pajak. Untuk pajak restoran dijelaskan bahwa belum semua restoran dan warung merupakan objek pajak, untuk meningkatkan pajak restoran Pemerintah terus melakukan pendataan secara menyeluruh dan melakukan sosialisasi yang intensif. Sedangkan terhadap wajib pajak restoran potensial mulai tahun 2016 sedang dilakukan ujicoba menggunakan tapping box yaitu mesin deteksi kunjungan restoran sehingga dapat diharapkan dapat meminimalisasi kebocoran pajak restoran.

dsc08156Pemerintah Daerah juga memperhatikan kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap dengan mengalokasikan anggaran untuk para Guru Tidak Tetap, baik GTT K-2 maupun Non K-2. Adapun alokasi anggaran sebesar 2 milyar 227 juta rupiah diperuntukkan insentif bagi para GTT K-2, sedangkan untuk GTT Non K-2 dialokasikan tersendiri. Terkait masalah mahalnya biaya pendidikan dijelaskan bahwa dana BOS digunakan untuk operasional sekolah sehari-hari, namun untuk anggaran BOS secara riil masih jauh dari kecukupan standar biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan BSM diberikan khusus siswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu, oleh karena itu masih diperlukan peran serta dari orang tua wali peserta didik.

dsc08133Terkait masalah kesehatan yakni pelayanan kesehatan di Rumah sakit dan Pukesmas akan ditingkatkan, peningkatan layanan mutu kesehatan di pukesmas  secara bertahap dilakukan dengan akreditasi pukesmas. Dengan akreditasi pelayanan kesehatan diharapkan dapat memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit akan diupayakan secara maksimal dengan meningkatkan tingkat kehadiran Dokter. Sedangkan untuk mencukupi Dokter Spesialis dilakukan dengan sistem mandiri yaitu kontrak dengan Dokter Spesialis.  Untuk pelayanan Polindes atau poskesdes dengan menempatkan bidan yang terampil dan terlatih  termasuk dengan mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana serta obat-obatan. Serta akan dibangun  Puskesmas Paripurna yang didalamnya dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi penderita gangguan jiwa.