SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

LAMONGAN BERHARAP BISA TERAPKAN PENDAMPINGAN SISWA DIDIK SEPERTI DI SLEMAN

Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Ngangsuh Kaweruh ke Pemkab Sleman Rabu ( 26/4/2017) yang diterima oleh Ka. Dinas Pendidikan, Arif Haryoni, SH di ruang rapat Bupati  Sleman.

Arif Haryoni menjelaskan bahwa pola pendidikan yang ada di Kabupaten Sleman menerapkan pendampingan siswa atau pembinaan guru siswa, dalam 10 siswa di damping oleh satu orang guru sehingga menjadi tanggung jawab penuh oleh guru pendamping terlepas dari guru BK dan Kepala Sekolah. langkah Pendampinganb tersebut  di harapkan bisa mencegah siswa terhindar dari kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi.

Komisi D mengapresiasi perhatian Pemkab Sleman dalam memajukan pendidikan dan hasil kunjungan tersebut bisa menjadi bahan yang penting bagi KOmisi D untuk terus membenahi kualitas mutu pendidikan.

” Komisi D akan terus belajar untuk memajukan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Lamongan ” kata Ali makfudl politisi dari Fraksi PAN yang menjadi Ketua Komisi D.