DPRD BANJARNEGARA BELAJAR OPTIMALISASI PERAN DEWAN DI DPRD LAMONGAN
Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menerima tamu kunjungan dari Bapemperda dan Banggar DPRD Kab. Banjarnegara, Rabu kemarin ( 05/07/21017).
Di Ruang Banggar lantai 2 DPRD Lamongan, H. Purwadi, SH dari Bapemperda DPRD Lamongan dan Sarmadi, S.Pd dari Anggota Banggar DPRD Lamongan menerima Tamu dari DPRD Banjarnegara tersebut. Dalam kunjungannya, DPRD Banjarnegara ingin menjalin Sillaturahmi sekaligus menggali ilmu mengenai optimalisasi peran Dewan dalam Legislasi di Bapemperda dan peran Dewan dalam percepatan ekonomi di Badan Anggaran DPRD.
Purwadi SH menjelaskan bahwa saat ini DPRD Lamongan sedang memproses Raperda tentang PP 18 Tahun 2017 yang baru saja disahkan oleh Pemerintah dan Pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi sedang mengkonsultasikan PP tersebut ke Bina Keuangan Daerah Kemendagri Jakarta Pusat, agar dalam proses pembahasannya tidak berbenturan dengan aturan diatasnya.
Terkait percepatan ekonomi dalam menunjang pembangunan daerah, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lamongan Tahun 2017 saat ini 2 triliun 611 milyar 381 juta dengan perolehan murni dari Potensi Wisata Bahari Lamongan dan sisanya diambil dari Pendapatan Pajak Restoran, Pajak Hotel, dan Pajak Daerah lainnya.
Untuk pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2017, DPRD Lamongan masih akan dibahas setelah Raperda terkait PP 18 tahun 2017 selesai di sahkan menjadi perda.