a. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Rumah Bersalin/ Puskesmas/ Dokter/ Bidan/ DukunBayi yang membantu kelahiran
b. Surat Keterangan Kelahiran dari Kepala Desa/ Kelurahan
c. Penetapan dari Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
d. Photo copy KTP dan KK orang tua
e. Kutipan Akta Pengakuan orang tua
f. Kutipan Akta Kelahiran Anak-anak yang akan diakui dan disahkan