Desember

07

 2021

Dukung Grow Up IKM Lamongan, PKK Kabupaten Lamongan Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT


Untuk menciptakan struktur ekonomi mandiri, sehat dan kokoh, yang salah satunya melalui upaya pembinaan dan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) agar lebih maju dan berdaya saing tinggi, Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Pangan IKM Tahun 2021 di Pendopo Lokatantra, Selasa (7/12).

Melalui dukungan fasilitasi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi berharap seluruh IKM Lamongan telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Sehingga diharapkan pelaku IKM akan terus tumbuh, berkembang dan bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.

“Kenapa semua produk makanan dan minuman harus punya ijin P-IRT? Karena P-IRT adalah simbol atau lambang dari sebuah produk yang aman untuk di konsumsi. Kebanyakan konsumen membeli makanan ringan di marketplace pasti yang di cari terlebih dahulu adalah ijin P-IRT. Untuk itu kami, PKK Lamongan bekerjasama dengan Disperindag bagaimana caranya IKM Lamongan ini terus tumbuh, grow up, ya dimulai dengan dukungan untuk punya ijin P-IRT ini,” tutur Anis YES.

Anis Yes juga mengungkapkan dari 17.212 unit usaha di Kabupaten Lamongan, 540 terdiri dari industri menengah, 1.510 industri kecil dan 15.051 industri mikro. Dari keseluruhan tersebut terdapat 35 persen IKM yang bergerak dibidang olahan makanan dan minuman.

“Dengan banyaknya pengusaha tersebut diharapkan dapat memberi iklim ekonomi yang mandiri di Lamongan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Industri Disperindag Lamongan, M Andi Suwiji, dalam kesempatan tersebut memberikan kiat-kiat sukses agar suatu produk dapat masuk ke retail modern.

“Dengan banyaknya IKM Lamongan diharapkan banyak yang semakin melebarkan sayapnya dalam penjualan. 20 produk IKM sudah masuk ke retail modern, bahkan ada 60 produk yang go internasional. Cara untuk bisa masuk ke retail modern mudah, tentunya harus punya ijin P-IRT, kemudian memiki desain kemasan yang bagus dan rasa yang enak,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Anis Yes turut menyerahkan secara simbolis sertifikat P-IRT kepada pelaku IKM di Lamongan.

 sumber : Prokopim


Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES