Juni

21

 2021

Tahun 2021, 34 Desa di Lamongan Berstatus Desa Mandiri

Berdasarkan hasil data IDM (Indeks Desa Membangun) pada tahun 2021, 34 desa dinyatakan berstatus mandiri. 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Khusnul Yaqin, dari 462 desa, 34 dinyatakan berstatus mandiri, 157 desa berstatus maju, dan 271 berstatus berkembang. Sehingga,  status IDM naik tahun 2021 di Kabupaten Lamongan berjumlah 75 desa. 

"Dari 16 desa naik menjadi 34 desa. Desa majunya juga mengalami peningkatan, sehingga mengurangi jumlah desa berkembangnya. Alhamdulillah di Lamongan sudah tidak ada desa tertinggal," ungkapnya saat melakukan audiensi dengan Bupati Yuhronur di Ruang Pertemuan PEMKAB Lamongan pada Senin (21/6/2021).

Bahkan di tengah pandemi, Desa Banjarmadu mengalami kenaikan langsung hingga dua level dari status berkembang menjadi mandiri.

"Dari 34 desa berstatus mandiri ini, ada satu desa yakni Desa Banjarmadu yang awalnya berstatus desa berkembang langsung nail level ke mandiri." jelasnya.

Bupati Yuhronur mengapresiasi capaian dan meminta agar semua pihak khususnya Dinas PMD tetap menstimulasi daya ungkit desa. 

"Dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan, tentunya kita semua juga sangat berperan di sini, dari kemajuan dan peningkatan itu pasti ada berbagai indikator yang bisa kita angkat untuk bisa mengungkit desa itu agar menjadi desa mandiri," tutupnya.

Penilaian IDB didasarkan pada PERMENDESA No 2 Tahun 2016 yang terdapat tiga unsur penilaian yakni IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi), dan IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan).

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES