SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 04 November 2015

DPRD BERHARAP PROGRAM SISTIM INFORMASI PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT (SIPPMAS) BAKAL BISA DILAYANI MELALUI ONLINE DAN SMS

MEMPERCEPAT PELAYANAN KEPADA MASYARAKT TERKAIT DENGAN PENGADUAN DARI MASYARAKAT YANG DITUJUKAN KEPADA DPRD.

         Kemajuan Ilmu Pengetahuan dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi memang saat ini sedang berkembang, bahkan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya melalui pengaduan kepada DPRD Lamongan yang harus segera memerlukan tindaklanjut dari Dinas/Instansi di Kabupaten Lamongan biasanya melalui Surat Resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Alat Kelengkapan DPRD sesuai dengan bidangnya. Dalam hal ini DPRD Kabupaten Lamongan berharap pada tahun ini, masyarakat sudah bisa dilayani melalui OnLine atau SMS. Mengapa hal ini perlu kita desak kepada Pemerintah Daerah, mengingat sudah saatnya masyarakat Lamongan harus dilayani secara cepat dan tanggap tanpa adanya kendala. “ Kata H. Kaharudin, SH Ketua DPRD Kabupaten Lamongan disela-sela memimpin Rapat beberapa hari yang lalu di ruang kerjanya.

          Dalam kesempatan yang sama H. Kaharudin mengungkapkan, “ bahwa DPRD Lamongan  siap mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten  Lamongan dalam membantu masyarakat menyampaikan aspirasinya guna mendukung terwujudnya pelaksanaan dan diharapkan oleh DPRD Lamongan segera dapat terealisasi dengan melalui Internet/Weebsite/SMS maupun melalui surat resmi bagi yang masih awam dengan teknologi saat ini. Jadi Para Wakil Rakyat yang duduk di Lembaga legeslatif sewaktu-waktu apabila masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan cepat dan tanggap merespon dan menindaklanjutinya. Apabila  pengaduan masyarakat saat ini masih banyak yang berupa surat resmi,  DPRD Lamongan tetap menindaklanjuti sesuai dengan masing-masing tugasnya. “ Ungkapnya.(Ant).