DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 28 Agustus 2024

RAKOR PENDAMPING DESA UNTUK TINGKATKAN KINERJA DALAM BERTUGAS DAMPINGI DESA

LAMONGAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si pagi tadi membuka secara langsung kegiatan rapat koordinasi Tenaga Pendamping Desa se-Kabupaten Lamongan di Aula Sasana Abdi Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Rabu (14/08/2024).
Lebih lanjut Kepala Dinas mengatakan bahwa Rakor ini adalah untuk evaluasi kegiatan di tahun 2024 dan persiapan pelaksanaan kegiatan di tahun 2025. Rakor saat ini juga merupakan suatu keistimewaan, dimana biasanya hanya untuk Tenaga Ahli saja, tetapi Rakor sekarang diikuti juga oleh Tenaga Pendamping Desa (PD), karena PD merupakan ujung tombak alias Garda terdepan di lapangan atau di Desa, terutama pada saat pelaksanaan MUSRENBANG.
Zamroni juga menekan kepada seluruh peserta Rakor, agar seluruh PD dan PDTI untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas di lapangan, tingkatkan koordinasi dengan Satuan Kerja, Camat dan Kepala Desa, kuasai Tugas Pokok dan Fungsi sehingga apa yang dikerjakan akan berhasil dan tepat sasaran.
Sebelumnya Kepala Bidang PSDD, Anang Budi Santosa menyampaikan bahwa Rakor Pendamping ini diikuti oleh 185 orang Pendamping Desa, dengan rincian Tenaga Ahli/ Tenaga Profesional sebanyak 6 Orang, Pendamping Desa Teknik Informatika (PDTI) sebanyak 73 Orang, Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 106 Orang.