DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Visi dan Misi

V I S I


“Terwujudnya Kejayaan Lamongan Yang Berkeadilan



M I S I


MISI DARI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

TERDAPAT PADA MISI KE-5 DALAM MISI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN, YAKNI :


"Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis Serta Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi"




===========================================================




Sedangkan dalam Renstra Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Tahun 2021 - 2026, dijelaskan sebagai berikut :

TUJUAN RPJMD
"Mengoptimalkan Reformasi Birokrasi Melalui Peningkatan Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan dan Kapasitas Manajemen Pemerintahan Hingga ke Desa"

SASARAN RPJMD
"Meningkatnya Kemandirian Desa"

TUJUAN DINAS PMD KAB. LAMONGAN
"Mewujudkan Desa yang Mandiri"

SASARAN DINAS PMD KAB. LAMONGAN
1. Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan Desa & Pemberdayaan Masyarakat Desa;
2. Meningkatnya Manajemen Internal Perangkat Daerah