DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Arsip Artikel

SEKILAS TENTANG HARI KEARSIPAN NASIONAL KE-53 TAHUN 2024

Tema :“Sustainable Archiving for the Best Future (Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik)”Deskripsi tema :Hari Kearsipan Nasional ke-53 jatuh pada tanggal 18 Mei 2024 dan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur direpresentasikan dalam corak dan warna logo yang terilhami dari corak dan warna manik-manik khas suku Dayak, Merah, Kuning dan Hijau.Tema ini menggambarkan rangkaian proses konstruktif di bidang kearsipan yang terus berlanjut sejak tahun emas kearsipan pada tahun 2021 sampai dengan sekarang dan mencakup keberlanjutan 3 (tiga) pilar program prioritas nasional antara lain Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, dan Memori Kolektif Bangsa yang masih relevan dengan dinamika pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.Pada tahun 2024, terdapat 2 (dua) momentum penting antara lain, Pemilu dan perpindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara, yang mendorong program-program bidang kearsipan harus berkelanjutan untuk terus beradaptasi dan bertransformasi positif dalam menghadapi perubahan.Tema ini juga mendukung proses adaptasi yang dilakukan dalam keberlanjutan proses pengawasan kearsipan dengan munculnya instrumen baru Audit Pengelolaan Arsip Elektronik untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Reformasi Birokrasi Berdampak, dan Reformasi Birokrasi Tematik dalam bidang digitalisasi pemerintahan.Kami, segenap keluarga besar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan mengucapkan :SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEARSIPAN NASIONAL KE-53 TAHUN 2024“Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”

Selengkapnya
GOTONG ROYONG SEMANGAT BERSIH-BERSIH - PERSIAPAN LOMBA GREEN OFFICE DAN K3L DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI LAMONGAN KE-455

LAMONGAN – Dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Jadi Lamongan yang ke-455 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kompetisi atau lomba Green Office dan K3L (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup) di seluruh OPD dan Perkantoran BUMD yang ada di Kabupaten Lamongan. Mengingat pelaksanaan lomba atau penjurian akan dilaksanakan pada hari Senin s/d Rabu tanggal 20 – 22 Mei 2024 maka Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan menginstruksikan kepada seluruh Pegawai untuk melaksanakan gotong royong membersihkan kantor bersama-sama, Jumat (17/05/2024).Green office adalah sebuah konsep manajemen lingkungan yang diterapkan pada lingkup perkantoran. Konsep ini mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan dalam aktivitas serta sarana dan prasarana perusahaan. Penerapan konsep green office ini bertujuan agar pelaku industri/ kantor pemerintahan turut memberikan kontribusi terhadap upaya penanganan krisis iklim, penghematan konsumsi sumber daya, dan mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan.Sedangkan maksud dari Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup (K3L) adalah upaya untuk menciptakan keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik dan spiritual, keadaan terbebas atau terhindar dari berbagai keadaan yang tidak diinginkan, keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi di dalam kesatuan ruang dengan semua makhluk hidup untuk keberlanjutan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.Standar untuk lomba Green Office dan K3L disampaikan pada saat rapat yang dipimpin langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan yakni sebagai berikut :1. Penampungan air hujan untuk tanaman;2. Panel sel surya;3. Lampu hemat energi;4. Kebersihan selokan;5. Bak sampah pemilah;6. Segala bentuk administrasi pendukung seperti SK-SK pembentukan tim green office dan lain-lain.Usai melaksanakan giat jumat bersih seluruh pegawai makan bersama di kantin kantor. Semoga dengan adanya lomba green office ini selain dapat memeriahkan peringatan Hari Jadi Lamongan yang ke-455 juga dapat membentuk kantor-kantor di Kabupaten Lamongan semakin asri dan ramah lingkungan.“Saya senang sekali pada hari jumat ini kita semua bisa berkumpul bersama bahu membahu untuk membersihkan lingkungan kantor kita. Bukan hanya itu saya melihat masih banyak yang perlu dibenahi terutama tempat parkir yang harus searah, selokan parit di samping kanan kiri kantor, kebersihan toilet dan Lobby, juga penataan tanaman dilorong-lorong perlu diperbanyak”, tutur Zamroni, Kadis PMD Lamongan.

Selengkapnya
PENYULUHAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2024 DI DESA KLAGENSRAMPAT KECAMATAN MADURAN

LAMONGAN – Menindaklanjuti surat undangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, pagi tadi Kamis (16/05/2024) mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (Anang Budi Santosa, SH., M.Si) hadir mengikuti kegiatan penyuluhan penanganan akses reforma agraria di Desa Klagensrampat Kecamatan Maduran bersama dengan beberapa OPD undangan lainnya (Dinas Perkim, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinsos dan Diskopum Kabupaten Lamongan).Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau yang juga disebut dengan Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalahSehubungan Pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria untuk tahap Penyusunan Model telah ditetapkan, maka kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penyuluhan dalam rangka pengembangan program untuk pelaku UMKM di Desa Klagensrampat Kecamatan Maduran.Penyuluhan dilakukan oleh Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Lamongan yang didampingi oleh staf Kantor Pertanahan, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta para pemilik UMKM setempat.“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama pemilik UMKM di Desa Klagensrampat seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan”, Ujar Anang Budi Santosa (Kabid PKASDD Dinas PMD Kabupaten Lamongan).Diharapkan pula dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama pemilik UMKM di Desa Klagensrampat seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan.

Selengkapnya
PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA (MOU) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/ Nota Kesepahaman atau kerap disebut MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Rabu, (15/05/2024) tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Lamongan. Penandatangan ini dilaksanakan secara hidmat dengan beberapa perwakilan dari OPD terkait (pada kesempatan tersebut bareng dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si selaku pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, SH., MH selaku pihak kedua yang disaksikan oleh jajaran masing-masing (Kedua belah pihak) Plh. Sekdin PMD Lamongan (Hertin Kusumaningtyas, SP., MM) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Dessy Adhya Purwandiny,SE.,SH.). Sebelumnya acara tersebut diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh moderator.Zamroni (Kadis PMD Lamongan) menyampaikan terima kasih kepada Kejari dan jajarannya atas dukungan kepada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Lamongan yang selama ini telah berjalan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan.Zamroni pun juga menambahkan bahwa tujuan dari perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Dinas PMD Kabupaten Lamongan.“Harapan kami dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan sehingga Dinas PMD Kabupaten Lamongan bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik dan lebih semangat, sesuai aturan, petunjuk teknis dan undang undang yang berlaku.“ imbuhnya.Pada kesempatan yang sama Dyah Ambarwati (Kajari Lamongan) menambahkan dalam sambutannya, bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari MoU tahun yang lalu, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Dinas PMD Kabupaten Lamongan atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan untuk bisa membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin akan ditemui pada pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selengkapnya
PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) ? , DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN TERIMA KUNJUNGAN KOORDINASI DARI BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan pagi ini Senin (13/05/2024). Kedatangan Tim dari BPS Kabupaten Lamongan tersebut dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Lamongan (Bagyo Trilaksono, SP., MM) bahwa untuk berkoordinasi secara langsung terkait persiapan Pendataan Potensi Desa (PODES).Lalu apa itu PODES ?Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Lamongan, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyelenggarakan statistik dasar guna mendukung evaluasi dan perencanaan pembangunan. Salah satu kegiatan BPS secara rutin dilaksanakan adalah Pendataan Potensi Desa (PODES) dan Survei Keuangan Pemerintah Desa (K-3). Pendataan Potensi Desa (PODES) adalah kegiatan lapangan pendataan potensi desa yang dilaksanakan secara serentak di 462 Desa dan 12 Kelurahan di Kabupaten Lamongan.“Pendataan Potensi Desa pada tahun 2024 di Kabupaten Lamongan, bakal dilaksanakan secara serentak di 462 Desa dan 12 Kelurahan. Dan direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 02 s.d 31 Mei 2024 ini”, tutur Bagyo, Kepala BPS Lamongan.Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (M. Zamroni, S.Sos., M.Si) mengutarakan kesanggupannya untuk mendukung kegiatan Pendataan Potensi Desa yang tersebar di 462 Desa dan 12 Kelurahan. Pihaknya akan menindaklanjuti kepada Pemerintahan Desa agar siap membantu pendataan potensi desa tersebut.“Kami akan mendukung secara penuh pelaksanaan kegiatan pendataan potensi desa yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Lamongan. Sebagaimana kita ketahui bahwa output Pendataan Potensi Desa atau PODES salah satunya adalah sebagai dasar perhitungan indikator pembangunan desa/ Indeks Kesulitan Geografis (IKG)”, tutur Zamroni dalam sambutannya.Selain pendataan potensi desa (PODES), BPS juga akan melaksanakan giat Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K-3) mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Juli 2024. Dan sebagai responden adalah admin dari Pengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di setiap Kabupaten serta seluruh admin di Desa-desa yang menjadi sampel kegiatan. Sedangkan output dari Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K-3) ini adalah sebagai salah satu komponen utama dalam penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Selengkapnya
PEREGANGAN TERBAIK BANGKITKAN SEMANGAT BEKERJA, APEL PAGI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN USAI CUTI BERSAMA

LAMONGAN – Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melakukan apel pagi di halaman kantornya, Senin (13/05/2024). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si menyampaikan selamat bertugas kembali kepada seluruh pegawai dilingkungan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.Apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan, tidak lain adalah untuk memulai tugas dan pengabdian yang juga sebagai bentuk kedisiplinan para abdi negara.“Hari pertama memulai aktifitas kerja adalah salah satu indikator kedisiplinan. Oleh karenanya saya minta kepada seluruh Kabid untuk mengecek kembali tingkat kehaidran stafnya masing-masing. Jika ada yang tidak hadir berikan teguran langsung sesuai ketentuan yang berlaku”, tutur ZamroniKeseruan nampak usai apel pagi dilaksanakan, Zamroni mengajak seluruh staf untuk melakukan peregangan badan dan saling bergantian memijat badan masing-masing. Selain untuk menyehatkan tubuh, peregangan badan juga dapat menghilangkan stres dan mengembalikan semangat dan motivasi bekerja.

Selengkapnya