September

05

 2023

Penandatanganan MoU P4GN dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Made

 bakesbang
 229
 05-September-2023

Narkoba merupakan salah satu permasalahan utama di Indonesia. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi salah satu perhatian pemerintah. Untuk memberantasnya, tidak hanya diperlukan tindakan represif, tetapi juga preventif, kuratif, dan persuasif.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Polres Lamongan untuk mewujudkan Kabupaten Lamongan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satunya melalui penandatanganan MoU terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Made, Kecamatan Lamongan pada Selasa (5/9).

Penetapan Desa Made sebagai Kampung Bebas Narkoba didasarkan atas jumlah ungkap kasus penyalahgunaan yang cukup tinggi, yakni lima perkara dengan enam tersangka. Berdasarkan data Polres Lamongan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan mencapai 16 orang dengan 25 tersangka hingga Agustus 2023.

Bupati Yes menjelaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba merupakan ekspresi keprihatinan bersama baik dari Pemerintah Kabupaten Lamongan maupun Polres Lamongan. Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan pertahanan hingga pencegahan secara edukatif dan preventif bagi masyarakat Desa Made.

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, menyebutkan program Kampung Bebas Narkoba ini sebagai tanda kasih sayang untuk masyarakat Kabupaten Lamongan. Selain itu, dirinya berharap ke depannya dapat terus diadakan penyuluhan untuk meningkatkan wawasan masyarakat akan bahaya narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Yes dan Kapolres Lamongan, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Satres Narkoba Polres Lamongan dengan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan Bakesbangpol Lamongan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggalakan dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan deklarasi bersama masyarakat untuk melawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan yang bisa membahayakan generasi penerus bangsa.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Kontak

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


bakesbangpol@lamongankab.go.id
(0322)321706

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamongan 2023