Arsip Artikel
SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT AKAN NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA
Nilai-nilai luhur kebudayaan Nusantara sedang terkena gelombang “tsunami” arus budaya global yang masuk melalui pintu keterbukaan informasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bpk. HARI AGUS SANTA P.,S.Sos.,MM. (Sekretaris Bakesbangpol Lamongan) dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Nilai-nilai Luhur Budaya Bangsa di Desa Sekidang Kec. Sambeng. Pada Sabtu, (08/07/2017).Dalam kesempatan itu Bpk. HARI AGUS SANTA P.,S.Sos.,MM. Menyampaikan, “Pada Kesempatan malam hari ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan turut berpartisipasi dalam rangka mendukung Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 99 di Desa Sekidang Kec. Sambeng yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah berjalan lebih dari 10 Tahun kegiatan ini dengan tujuan untuk membuka akses jalan antar Desa dan antar Kecamatan yang dapat memperlancar perekonomian masyarakat pedesaan”.“Kegiatan ini dengan tujuan untuk menggali potensi budaya lokal masyarakat setempet, karena Nilai-nilai luhur kebudayaan Nusantara sekarang ini sedang terkena gelombang “tsunami” arus budaya global yang masuk melalui pintu keterbukaan informasi. Daya serap masyarakat terhadap budaya global ini cenderung lebih cepat, dibanding dengan budaya lokal (budaya leluhur). Buktinya, antara lain dapat disaksikan Seperti bagaimana pelajar sekarang dengan mudah memiliki gadget (hanphone dan sejenisnya) dan mengakses semua konten tanpa kontrol. Cara menangkalnya, kembali pada peran aktif orang tua di rumah, pendidik di lingkungan sekolah, serta pendidikan agama yang dominan”. tuturnya.Pada kesempatan itu juga Bpk. Bambang Eko Muljono,SH,SpN,Mhum,MMA (Selaku Nara Sumber Pertama) Menyampaikan, “Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, yatu Faktor Internal, Pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama yang sempit serta lunturnya penghargaan terhadap Kemajemukan/Radikalisme dan Darurat Narkoba. Terjadinya ketidakadilan dalam bidang Pembangunan Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum di pusat dan daerah.Faktor Eksternal, Globalisasi yang membawa persaingan antar bangsa yang semakin tajam Kuatnya pengaruh budaya asing dan kurangnya sarana teknologi industri dalam perumusan kebijakan Negara”.tuturnya.Sebagai Penutup Materi pada kegiatan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat Akan nilai-nilai luhur budaya bangsa oleh Bpk. H. Masnur Arief, SH. Menyampaikan, “Pemerintah menggunakan terminologi secara resmi tentang konsep kerukunan hidup umat beragama dengan mencakup tiga kerukunan, yaitu kerukunan Intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan Pemerintah.Sikap toleransi dalam kehidupan beragama akan dapat terwujud manakala ada kebebasan dalam masyarakat untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Maka Prinsip Toleransi bukan berarti mengakui semua Agama adalah benar, tetapi poin utamanya adalah tidak ada paksaan dalam menganut keyakinan agama, Upaya Konkrit mengembangkan kerjasama antar umat beragama dengan membentuk aliansi-aliansi dalam membangun kebersamaan, dan menanggulangi problem sosial (Non Aqidah)”.tuturnya.Bpk. Sudjioto,SE (Kepala Bakesbangpol Lamongan) Berpesan, “Toleransi ketenggangrasaan merupakan hal yang hampir sama pengertiannya, dan apabila kita dapat menjaga toleransi tenggangrasa maka akan terhindar dari gesekan. Jangan sampai pemilu atau pilkada sebagai ajang perang politik atau sebagai ajang permusuhan antar suku, budaya ataupun ras karena akan berdampak merusak sendi persaudaraan kerukunan. Terutama menjelang Pilgub tahun 2018 dan akan ditindak lanjuti dengan Pilpres, Pileg, dan Pilkada ditahun 2021”.
SelengkapnyaKUNJUNGAN KERJA DPD-MPR RI KE DESA PANCASILA
Desa Balun adalah miniatur dari Bhinneka Tunggal Ika dan sebagai Aset Bangsa Indonesia Sebagaimana yang disampaikan oleh Senator Indonesia DPD-MPR RI DR. SHRI I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARNA MAHENDRADATTA WEDASTERAPUTRA SUYASA, SE.,M.Si Pada kunjungannya di Desa Balun Senin, (10/07/2017).Desa Balun adalah Sebuah desa PANCASILA yang berada di Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Jawa Timur, bahwa di Desa ini ada beberapa tempat ibadah yang berjajaran, atau berdampingan dan selama ini hidup rukun antara umat Muslim, Kistren, dan Hindu.“Saya mengajak seluruh warga bangsa Indonesia untuk berkunjung ke Desa Balun yang kita perjuangan sebagai miniatur dari Bhinneka Tunggal Ika. Kami selaku Anggota DPD-MPR RI yang mana kami menjaga konstitusi mari kita miliki Desa Pancasila ini sebagai aset bangsa Indonesia” Tutur Anggota DPD-MPR RI
SelengkapnyaPENANGKAPAN WNA DI RUMAH KONTRAKAN OLEH TIM PENGAWASAN ORANG ASING LAMONGAN
Warga Negara Asing (WNA) ditangkap dibawah ke Kantor Bakesbangpol Lamongan untuk diperiksa di Ruang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA)Penangkapan dua warga negara asing (WNA) asal China, bernama Huang Jianwen dan Xu Yueke diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing Lamongan bersama Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di rumah kontrakannya Blok Q salah satu Perumahan di Kecamatan Tikung, karena tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian, Senin (24/7/2017).Penangkapan 2 WNA ini berawal dari laporan masyarakat soal keberadaan orang asing yang tinggal di kontarakan salah satu perumahan di Lamongan“Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke rumah kontrakan tersebut. Namun, mereka berdua selalu sulit untuk ditemui,” ungkap Bpk. Sudjito,SE.Saat diperiksa, dua WNA ini tidak bisa menunjukkan surat-surat keimigrasian. Mereka berdua mengaku sedang berwisata ke Lamongan. Namun surat-surat resmi dibawa temannya di Madura.Dalam pemeriksaan juga ditemukan barang bukti 63 unit HP dengan tipe berbeda-beda. Barang elektronik tersebut tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya.“Komunikasi dengan mereka juga terbatas karena mereka tidak bisa bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia, sehingga kami bawa ke kantor Bakesbangpol Lamongan,” terang Bpk.Sudjito,SE.Namun, petugas akhirnya mendapatkan pengakuan, bahwa barang tersebut milik salah satu Toko Hand Phone yang ada di Jalan Lamongrejo Lamongan, sehingga dilakukan pemanggilan kepada pemilik Toko tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Ketua Tim Pengawasan Orang Asing Lamongan, sekaligus sebagai Kepala Bakesbangpol Lamongan, Bpk. Sudjito,SE., mengatakan kedua WNA ini sudah 2 bulan menghuni rumah kontrakannya. Saat diperiksa di Ruang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kantor Bakesbangpol Lamongan.Untuk memastikan apakah dua WNA ini melanggar aturan keimigrasian atau tidak, lanjut Bpk. Sudjito,SE. pihaknya akan menyerahkan ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.
Selengkapnya