• HOME
  • PROFIL
    Visi & Misi Struktur Organisasi Tentang Kami Galeri
  • KONTAK KAMI
  • DOKUMEN PUBLIK
  • PPID
    SK PPID BAKESBANGPOL KAB. LAMONGAN DEFINISI PPID BAKESBANGPOL LAMONGAN DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK FORM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK FORM KEBERATAN
  • LAYANAN
    PENDIRIAN RUMAH IBADAH REKOMENDASI PENELITIAN ORMAS DAN YAYASAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SURVEI EVALUASI MATERI WEBSITE DAN MEDSOS

Arsip Artikel

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

FKUB dan Bakesbangpol Sosialisasikan Regulasi Kerukunan Umat Beragama

Posted By Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 15 November 2021| Dilihat 482x
Forum Group Discussion Forum Kerukunan Umat Beragama bersama Bakesbangpol kembali diadakan. Kali ini acara tersebut diadakan di Ruang Rapat Airlangga, dengan menghadirkan tokoh-tokoh agama dari berbagai organisasi agama. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lamongan, Drs. KH. Abdul Rouf , M.Ag., dan Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Lamongan, Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si. Dalam acara tersebut, fokus utamanya adalah sosialisasi regulasi kerukunan umat beragama. Hal ini mengingat banyak yang kurang mengetahui regulasi yang menyangkut kerukunan, seperti pembangunan rumah ibadah dan penguburan jenazah. KH. Masnur Arief menekankan bahwa pembangunan tersebut harus memperhatikan komposisi penduduk setempat. Hal ini agar tidak menganggu ketertiban di masyarakat. Selain itu, masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki izin, sehingga ditekankan agar para pengurus segera mengurus perizinan. Terkait penguburan jenazah, masing-masing agama memiliki ketentuan dan tata caranya sendiri. Dalam Islam, jenazah seorang muslim tidak boleh dicampur dengan jenazah dari agama lain. Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1987 Pasal 4 telah disebutkan bahwa Tempat Pemakaman Umum diadakan pengelompokan tempat bagi masing-masing pemeluk agama. “Di Lamongan, masih terdapat kira-kira sembilan pemakaman yang masih campur.  Kami telah melobi Kepala Desa Balun agar segera menyiapkan kapling untuk masing-masing pemeluk agama.” ujar Masnur. Acara tersebut diakhiri dengan para perwakilan tokoh agama menandatangani surat pernyataan sikap untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Lamongan, serta mendorong pemerintah daerah agar turut menyediakan ketersediaan lahan pemakaman bagi tiap-tiap pemeluk agama.  
Selengkapnya

Kategori

  • Berita (145)
  • Agenda (0)
  • Informasi (11)
  • Lainnya (0)

Postingan Terbaru

  • Survei Bakesbangpol ke LBH Aji Soko Lengor

    31 Januari 2023
  • Survei Bakesbangpol ke LBH Universitas Billfath

    31 Januari 2023
  • Bakesbangpol Hadiri Upacara Pembukaan Pradiklatsar Gabungan UNISLA-UNISDA

    30 Januari 2023
  • Bakesbangpol Survei Sekretariat PBD DPN Perkasa

    25 Januari 2023

Arsip Bulanan

  • Januari 2023 (6)
  • Desember 2022 (1)
  • November 2022 (30)
  • Oktober 2022 (16)
  • September 2022 (10)
  • Agustus 2022 (10)
  • Juli 2022 (26)
  • Juni 2022 (11)
  • Mei 2022 (3)
  • April 2022 (1)
  • Maret 2022 (4)
  • Januari 2022 (1)
  • November 2021 (1)
  • Mei 2021 (4)
  • April 2021 (3)
  • Maret 2021 (3)
  • Februari 2021 (4)
  • Januari 2021 (1)
  • Desember 2017 (1)
  • Agustus 2017 (1)
  • Juli 2017 (3)
  • Mei 2017 (1)
  • April 2017 (3)
  • Maret 2017 (2)
  • Januari 2017 (1)
  • Desember 2016 (4)
  • November 2016 (1)
  • Juni 2014 (1)
  • Maret 2013 (2)
  • Januari 2013 (1)

Ikuti Kami

Info Kami

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


E-mail
bakesbangpol@lamongankab.go.id

Tabel Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2019