Pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022, Tim Verifikasi Bakesbangpol Lamongan kembali mengadakan survei ormas. Kali ini, tujuannya adalah ormas Beritae Wong Lamongan (BWL) yang sekretariatnya beralamatkan di Dsn. Pupus RT 003 RW 006 Kel. Blawi Kec. Karangbinangun Kab. Lamongan. Bagi yang belum mengetahui, BWL awalnya merupakan platform di media sosial bagi warga Lamongan maupun non Lamongan untuk memberikan informasi atau berita terkait apa saja yang terjadi di Lamongan. Didirikan pada tanggal 15 April 2016, BWL yang awalnya berbentuk komunitas kini berkembang menjadi ormas yang berbadan hukum setelah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui SK Kemenkumham AHU 0010841.AH.01.07.TAHUN 2021.Kunjungan Tim Verifikasi Bakesbangpol disambut langsung oleh Bpk. Moh. Abydin selaku Ketua BWL. Dalam sambutannya, Bpk. Abydin menyampaikan bahwa BWL bertujuan untuk mengajak partisipasi publik untuk peduli terhadap sesama dan turut berperan serta untuk kesejahteraan masyarakat melalui penggalian potensi-potensi permasalahan sosial di Kabupaten Lamongan. Harapan lainnya disampaikan oleh Bpk. Lukman Hakim selaku Wakil Ketua BWL, yakni agar BWL menjadi semakin profesional dan bisa selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang mana karena itu membutuhkan arahan dari Bakesbangpol Kabupaten Lamongan selaku perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengawasan ormas.Melalui kunjungan tersebut, pihak Bakesbangpol berharap agar BWL dapat melaksanakan tupoksi dan programnya dengan baik.. Bakesbangpol siap menjembatani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Semoga BWL menjadi wadah untuk menghimpun dan menyatukan visi misi seluruh jurnalis berbagai media cetak dan daring yang ada di Kabupaten Lamongan sehingga menjadikan Lamongan semakin megilan, inovatif, dan kreatif.
Tim Verifikasi
Bakesbangpol pada hari Kamis tanggal 10
Maret 2022 kembali melaksanakan survei di dua sekretariat Ormas/LSM yaitu Lembaga Persaudaraan Anak Nusantara (LAPAN)
yang beralamatkan di Dsn. Pulorejo Desa Sumberagung Kecamatan Modo Lamongan
serta LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) yang beralamatkan di Jln.
Buntu RT 03. RW. 05 Desa Gendongkulon Kecamatan Babat Lamongan.
LAPAN
merupakan organisasi nirlaba yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat. Lembaga
ini didirikan di Bogor pada tanggal 17 Agustus 2017, berasaskan Pancasila dan
UUD 1945. Organisasi ini memiliki visi dan misi untuk menampung aspirasi
masyarakat, mengupayakan pengembangan kreativitas dan kualitas sumber daya
manusia di semua kalangan, serta mendorong kemandirian usaha dan kewirausahaan
bagi masyarakat. Tujuan organisasi ini adalah untuk pemberdayaan sumber daya
alam yang ada di desa tersebut, seperti pengelolaan waduk Gowo yang akan dikembangkan
sebagai tempat wisata yang diharapakan dapat mengembangkan desa tersebut supaya
lebih maju dan sejahtera.
GMAS
didirikan di Jawa Timur pertama kali dicetusakan di Kabupaten Pacitan pada
tanggal 6 Juli 2019 yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945.
Organisasi ini mempunyai fungsi sebagai penyaluran aspirasi dan pemberdayaan
masyarakat. Salah satu program dari organisasi ini membentuk Kampung Tangguh
Pancasila agar masyarakat bisa tangguh dan sejahtera berasaskan Pancasila.
Dengan
dilaksanakan survei Ormas/LSM ini, kami mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten
Lamongan berharap ke depannya, baik kepada Ormas LAPAN dan GMAS, dapat
melaksanakan tupoksinya dengan baik dan dapat mewujudkan apa yang menjadi
program daripada organisasi tersebut, serta dapat bekerja sama dengan
Pemerintah Kabupaten Lamongan sehingga dapat mewujudkan Lamongan semakin maju,
inovatif dan kreatif. Semoga ormas – ormas yang ada di Kabupaten Lamongan dapat
menjadi mitra kerja Pemerintah, berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan
Lamongan yang lebih sejahtera.
Salah satu tugas dari Bidang
Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kab.
Lamongan adalah melaksanakan survei keberadaan Ormas/LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat) yang ada di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi
keberadaan sekretariat dan kepengurusan Ormas/LSM secara langsung yang kemudian
akan tercatat dalam database Ormas/LSM
Bakesbangpol Kab. Lamongan.
Pada hari Senin tanggal 7
Maret 2022 Tim Verifikasi Database Ormas melaksanakan survei di dua Ormas/LSM
yaitu Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kab. Lamongan dan Dewan
Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kab. Lamongan, APKLI beralamatkan di Dsn. Suci Desa Jubel Lor Kecamatan Sugio, sedangkan LIRA
beralamatkan di Dsn. Kebalan Desa Kaliwates Kecamatan Kembangbahu.
Berlanjut
pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 Tim Verifikasi dari Bakesbangpol Lamongan
juga melaksanakan survei keberadaan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang berada
di Jln. Made Dadi II No. 32 Perumnas Made Lamongan
Pada
Dasarnya Kedua Ormas LIRA memiliki TUPOKSI yang sama
yaitu sama sama bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan Indonesia yang bersih,
transparan, akuntabel, berwibawa serta dapat membantu dan melayani kepentingan
maupun hak-hak masyarakat dalam penegakan hukum maupun sosial, mewujudkan
masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur melalui peran aktif dalam
pembangunan diberbagai bidang, hanya beda pengurus dan letak sekretariatnya
meskipun demikian kedua ormas akan tetap besatu padu bekerja sama sebagai mitra
kerja pemerintah Kabupaten Lamongan guna mewujudkan Lamongan yang maju dan
sejahtera.
Sedangkan
Ormas
APKLI merupakan ormas/LSM yang berdiri satu tahun lalu yang telah dilantik di
Gedung Grahadi Pemprov Jatim yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim Ibu
Khofifah Indar Parawansah, ormas ini berdiri dengan tujuan memfasilitasi usaha
pedagang kaki lima dan UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan agar lebih maju
serta menjembatani komunikasi dengan pemerintah.
Dengan dilaksanakan survei tiga ormas/LSM ini, Bpk.
Zainul
Pujie Hidayat selaku ketua Tim Verifikasi berharap semua ormas yang ada menjadi
mitra kerja pemerintah dan tertib administrasi dalam pelaporan kegiatan yang
telah dilaksanakan, dan dapat bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kabupaten Lamongan yang lebih sejahtera.
Selain itu Bpk. Zainul Pujie
Hidayat, SH juga berharap ormas/LSM di Kabupaten Lamongan yang belum tercatat dalam Database segera melaporkan keberadaanya
ke Bakesbangpol Kab. Lamongan guna kelancaran pendataan Ormas/LSM yang ada di Kabupaten Lamongan.
Indeks Kepuasan Masyarakat
merupakan salah satu tolok ukur yang menggambarkan persepsi masyarakat terhadap
pelayanan yang mereka terima. Perlunya dilaksanakan survey Indeks Kepuasan
Masyarakat merupakan tuntutan dari paradigma good governance yang menghendaki dipenuhinya prinsip-prinsip
akuntabilitas, transparansi, responsivitas dan partisipasi dalam setiap
kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Survei Indeks Kepuasan
Masyarakat Bakesbangpol Lamongan dilaksanakan sepanjang tahun 2021 dan
ditujukan untuk pelayanan rekomendasi izin penelitian. Survei tersebut berhasil
menjaring 238 responden dari berbagai kalangan. Mayoritas responden tersebut
merupakan mahasiswa yang sedang mengurus perizinan penelitian di Kabupaten
Lamongan. Usia responden bervariasi, tetapi didominasi usia 21-25 tahun.
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Rekomendasi Izin
Penelitian mendapatkan nilai 83,52 yang termasuk kategori B atau Baik. Nilai
ini lebih tinggi 3,22 poin dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya yang
hanya mencapai 80,30. Dengan penilaian tersebut, mayoritas responden
menyatakan puas atas pelayanan rekomendasi izin penelitian. Meski demikian,
perbaikan masih dirasa perlu guna meningkatkan kinerja dan kepuasan masyarakat
akan pelayanan yang lebih baik ke depan.