Posted By
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 28 Oktober 2022
| Dilihat 2054x
Tanggal
28 Oktober adalah hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Kita
memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari di mana para pemuda berikrar
untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa yang sama.
Sumpah
Pemuda dicetuskan dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Namun
sebelum itu, para pemuda sudah terlebih dahulu mengupayakan persatuan melalui
Kerapatan Besar Pemuda (Kongres Pemuda I) yang dilaksanakan pada 30 April
sampai 2 Mei 1926 di Batavia.
Tujuan
diselenggarakannya Kongres Pemuda I adalah untuk menyamakan persepsi antar
berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia sehingga terwujud dasar pokok
lahirnya persatuan Indonesia yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
(Abdul Rahman, et al., 2008).
Namun,
Kongres Pemuda I tidak membuahkan hasil setelah Ketua Kongres, Muhammad
Tabrani, tidak sepakat dengan Mohammad Yamin terkait penggunaan istilah bahasa
Melayu sebagai bahasa persatuan. Menurutnya, kalau tanah air dan bangsa bernama
Indonesia, maka bahasa juga harus disebut bahasa Indonesia. Meski demikian,
Kongres Pemuda I sudah menunjukkan adanya pemahaman satu nusa, satu bangsa, dan
satu bahasa.
Sejarah
Lahirnya Sumpah Pemuda
Setelah
Kongres Pemuda I selesai, beberapa pertemuan diadakan untuk membahas lebih
lanjut terkait tindak lanjut dari Kongres Pemuda I. Setelah dua tahun, para
pemuda yang dimotori PPPI (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia) mengadakan
beberapa rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa organisasi pemuda.
Dari rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Kongres Pemuda II akan
dilaksanakan pada Oktober 1928 dengan susunan panitia sebagai berikut:
Ketua
: Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil
Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris
: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara
: Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu
I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu
II : R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu
III : R.C.L. Senduk (Jong Celebes)
Pembantu
IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu
V : Mohamad Rocjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kongres
Pemuda II dilangsungkan selama dua hari pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928
yang terbagi dalam tiga kali rapat yang masing-masing rapat dilaksanakan di
gedung yang berbeda.
Rapat
pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Sabtu 27
Oktober 1928. Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menguraikan tentang arti
penting persatuan untuk kebangsaan. Menurutnya terdapat beberapa faktor yang
bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu persamaan kultur, bahasa, dan hukum
adat.
Rapat
kedua terjadi pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop
membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik untuk memiliki karakter
yang baik dan cinta tanah air. Anak-anak juga harus diberikan pelajaran merdeka
tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan. Harus ada keseimbangan antara
pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat
ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28
Oktober 1928. Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya gerakan kepanduan bagi
persatuan bangsa. Kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Dalam
rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu
diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya yang
nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka. Setelahnya,
putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang
kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun
ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia
mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia
mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Makna
Sumpah Pemuda
Tidak
diragukan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda memiliki arti penting bagi pergerakan
nasional Indonesia ke depannya. Mengutip Mahda Ahdiyat dalam Gelombang Semangat
Sumpah Pemuda (2021), masing-masing poin dalam Sumpah Pemuda memiliki makna
sebagai berikut:
Sumpah
Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk membela tumpah
darah yang satu, yakni tanah air Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, dari
Miangas sampai Rote. Meskipun terdiri atas ribuan pulau yang dipisahkan oleh
laut, tapi pada hakikatnya adalah satu.
Sumpah
Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa
yang berdaulat dan bersatu yaitu bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang besar
dan majemuk, bangsa Indonesia telah melalui berbagai terpaan zaman melalui
persatuan.
Sumpah
Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk berbahasa
satu, yakni bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
mempersatukan suku ras, dan etnis yang berbeda tanpa menghapuskan bahasa ibu
masing-masing. Bahasa Indonesia juga selalu berkembang melalui penyerapan
kosakata dari bahasa-bahasa daerah yang memperkaya kosakatanya.
Momen
peringatan Sumpah Pemuda ini hendaknya dijadikan sebagai inspirasi bagi
generasi muda Indonesia untuk bersatu dan memaknai perbedaan sebagai keunikan
alih-alih untuk memecah dan menjadi sumber konflik. Dengan persatuan, generasi
muda dapat membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.
Referensi:
Abdul Rahman, M., Darmansyah,
Suswadi, Wiyadi, S.S., Misman, 2008. Sumpah Pemuda: Latar
Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional. Jakarta: Museum Sumpah
Pemuda.
Ahdiyat, M., 2021.
Gelombang Semangat Sumpah Pemuda. Dalam: Hayat, ed. 2021. Menggali Pondasi
Karakter Bangsa dengan Semangat Sumpah Pemuda. Malang: Unisma Press.
Mohon kesediaannya meluangkan waktu untuk mengisi kuesioner berikut agar kualitas konten materi menjadi lebih baik. Terima kasih.