• HOME
  • PROFIL
    Visi & Misi Struktur Organisasi Tentang Kami Galeri
  • KONTAK KAMI
  • DOKUMEN PUBLIK
  • PPID
    SK PPID BAKESBANGPOL KAB. LAMONGAN DEFINISI PPID BAKESBANGPOL LAMONGAN DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK FORM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK FORM KEBERATAN
  • LAYANAN
    PENDIRIAN RUMAH IBADAH REKOMENDASI PENELITIAN ORMAS DAN YAYASAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SURVEI EVALUASI MATERI WEBSITE DAN MEDSOS

Arsip Artikel

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

BAKESBANGPOL LAMONGAN BERSAMA TIM PEMANTAU ORANG ASING KEMBALI AMANKAN 2 TKA ASAL CHINA

Posted By Operator BADAN Kesatuan Bangsa Dan Politik | 12 Januari 2017| Dilihat 542x
Persaingan tenaga kerja domestik dengan tenaga kerja asing (TKA) dan pribumi semakin banyak, tidak terhindarkan. Bakesbangpol bersama Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan dan Keberadaan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing, dan Tenaga Kerja Asing Kabupaten Lamongan mengamankan 2 tenaga kerja asing (TKA) asal China  di sebuah toko bangunan Besi Jaya di Jalan Raya Lamongan-Mantup Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan. Pada saat dilakukan sidak, Rabu (11/01/2017).“Warga asing asal China yang bernama Weng Fei dan Chen Jia, pada saat diperiksa tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian maupun Visa apalagi Izin Mempergunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Kedua pekerja warga asing tersebut bekerja di sebuah toko bangunan sejak September 2016 lalu.” Ungkap Bpk. Sudjito, SE. (Kepala Bakesbangpol Lamongan).Lebih lanjut Bpk. Sudjito, SE. Menjelaskan, bahwa “Kedua TKA asal China tersebut, bukanlah seorang tenaga ahli melainkan pengelola atau pekerja buruh biasa”.“Karena tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian serta bekerja sebagai buruh biasa. Kedua TKA tersebut, langsung kami bawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pengecekan dan pendalaman secara langsung.” Pungkasnya.Kasus lain yang sering ditemukan, ialah adanya orang asing yang menggunakan visa kunjungan namun justru menjadi pekerja di wilayah tujuan. Untuk mengatasi permasalahan TKA yang melanggar izin tinggal, perluh adanya kerjasama antara Tim Pemantau Orang Asing dengan pihak imigrasi untuk turut melaporkan tujuan dan masa tinggal orang asing kepada dinas wilayah tujuan orang asing tersebut, agar lebih mudah dilakukan pengawasan sejak dini.
Selengkapnya

Kategori

  • Berita (145)
  • Agenda (0)
  • Informasi (11)
  • Lainnya (0)

Postingan Terbaru

  • Survei Bakesbangpol ke LBH Aji Soko Lengor

    31 Januari 2023
  • Survei Bakesbangpol ke LBH Universitas Billfath

    31 Januari 2023
  • Bakesbangpol Hadiri Upacara Pembukaan Pradiklatsar Gabungan UNISLA-UNISDA

    30 Januari 2023
  • Bakesbangpol Survei Sekretariat PBD DPN Perkasa

    25 Januari 2023

Arsip Bulanan

  • Januari 2023 (6)
  • Desember 2022 (1)
  • November 2022 (30)
  • Oktober 2022 (16)
  • September 2022 (10)
  • Agustus 2022 (10)
  • Juli 2022 (26)
  • Juni 2022 (11)
  • Mei 2022 (3)
  • April 2022 (1)
  • Maret 2022 (4)
  • Januari 2022 (1)
  • November 2021 (1)
  • Mei 2021 (4)
  • April 2021 (3)
  • Maret 2021 (3)
  • Februari 2021 (4)
  • Januari 2021 (1)
  • Desember 2017 (1)
  • Agustus 2017 (1)
  • Juli 2017 (3)
  • Mei 2017 (1)
  • April 2017 (3)
  • Maret 2017 (2)
  • Januari 2017 (1)
  • Desember 2016 (4)
  • November 2016 (1)
  • Juni 2014 (1)
  • Maret 2013 (2)
  • Januari 2013 (1)

Ikuti Kami

Info Kami

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


E-mail
bakesbangpol@lamongankab.go.id

Tabel Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2019