PUSKESMAS GLAGAH

PEMERIKSAAN UMUM


Jam Pelayanan Poli Umum 

Senin – Sabtu

Pukul 08.00 – selesai

Standar Pelayanan

Persyaratan Pelayanan
  1. Nomor Antrian
  2. Kartu Berobat Puskesmas
  3. Kartu BPJS/KIS bila ada
  4. Buku PRB untuk pasien PRB

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas mempersilahkan pasien duduk
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Petugas menganamnesa pasien
  5. Petugas mengukur tekanan darah pasien
  6. Dokter memeriksa pasien sesuai keluhan
  7. Dokter menentukan diagnosa
  8. Dokter membuat rujukan internal atau laborat bila diperlukan
  9. Dokter menulis resep
  10. Dokter menyerahkan resep ke pasien
  11. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excel

Jangka waktu

  1. Pasien tanpa pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 10 menit
  2. Pasien dengan pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45 menit

Biaya/tarif

  1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022
  2. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014

Produk Layanan

  1. Konsultasi Dokter
  2. Pemeriksaan Medis
  3. Surat Rujukan
  4. Surat Keterangan Berobat
  5. Surat Istirahat