Standar Pelayanan
Persyaratan Pelayanan
- Membawa form pengantar lab dari poli yang diminta
- Kartu BPJS bila ada
- Kartu Berobat Puskesmas
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Petugas memanggil pasien
- Petugas mempersilahkan pasien duduk
- Petugas mengidentifikasi pasien
- Petugas memberikan informasi terkait jenis pemeriksaan, form persetujuan dan harga bagi pasien umum
- Petugas menjelaskan pembayaran dilakukan di kasir dan kembali ke laboratorium kembali
- Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dan memberikan informasi lama waktu pemeriksaan
- Petugas memberikan hasil pemeriksaan dan menganjurkan pasien kembali ke poli
- Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan
Jangka Waktu
Pasien dengan pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45-60 menit
Biaya / Tarif
- Umum : Perbup No. 19 Th 2022
- JKN : Permenkes No. 59 Th 2014
Produk Pelayanan
Hasil pemeriksaan laboratorium