Satukan Persepsi Tertibkan Administrasi, Lamongan Laksanakan Pembinaan Ormas/LSM
Share
prokopim
52
18-November-2024
Guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap implementasi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, juga demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi, Pemkab Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Pembinaan Ormas dan LSM pada Senin (18/11), di Gedung Handayani Dinas Pendidikan. Hadir membuka pembinaan, Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf.
Dalam kesempatan tersebut, Pak Rouf mengatakan bahwa dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk menuntut peningkatan peran serta fungsi dan kewajiban seluruh organisasi kemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Negara. Organisasi juga dituntut untuk tertib administrasi, oleh karenanya adanya pembinaan ini dianggap penting.
"Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan ini penting ditengah dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Ini merupakan bentuk upaya kita untuk menyamakan persepsi dan pemahaman secara jelas dan gamblang terhadap implementasi Undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan, demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi," ucap Pak Rouf.
Tidak hanya itu, Pak Rouf juga berharap kedepannya Ormas juga LSM di Lamongan dapat memiliki kantor maupun sekretariat dan alamat yang jelas, agar dapat terkoordinir dengan baik.
"Semoga dengan adanya pelaksanaan pembinaan organisasi kemasyarakatan ini dapat membawa pencerahan kepada kita semua dalam berorganisasi," imbuh Pak Rouf. (dir)