September

28

 2024

Lamongan Kolaborasikan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui Budidaya Melon

 prokopim
 114
 28-September-2024

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan lembaga pembiayaan dan asuransi menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Ekonomi Daerah yang salah satunya berfokus pada budidaya melon, Kamis (26/9), di Tanjung Kodok Beach Resort. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para petani melon di Lamongan dapat mengakses pembiayaan lebih mudah sehingga produksi melon di Lamongan dapat meningkat dan dapat mengungkit ekonomi masyarakat.

Dikatakan Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf, budidaya melon merupakan salah satu jenis tanaman hortikultura yang sedang naik daun dan terus berkembang di Lamongan. Pada tahun 2023 produksi melon di Lamongan mencapai 3.272 ton sedangkan di tahun 2024 sampai bulan Agustus sudah mencapai 1.069 ton.

“Dengan potensi tanaman melon di Kabupaten Lamongan, harus dilakukan upaya optimal melalui hulu-hilir pertanian. Selain itu peningkatan kapasitas kelembagaan petani juga diperhatikan dengan inisiasi dan pembinaan. Hal ini tentunya akan bisa diraih apabila ada pembinaan, pelatihan dan satu gerakan bersama semua stake holder,” ucap Pak Rouf.

Yunita Linda Sari, Kepala OJK Jatim menerangkan komitmen ini diinisiasi OJK sebagai upaya meningkatkan akses keuangan daerah. Melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, harapannya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Budidaya melon dipilih sebagai salah satu fokus karena hortikultura memiliki tren yang relatif stabil dibanding tanaman pangan dan perkebunan, serta masih terdapat kekurangan supply untuk memenuhi permintaan melon di masyarakat.

Perwakilan TPKAD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Lamongan komitmen bersama OJK mengembangkan budidaya pertanian, di antaranya melalui pelatihan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk petani melon, komitmen pendampingan dan garansi pasar oleh PT. Sewu Segar Nusantara, perluasan akses keuangan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Jatim, PT. BPR Jatim, Jamkrida jatim, serta perlindungan dari Asuransi Bintang dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yunita.

Pada kesempatan ini, Plt. Bupati Rouf bersama mitra juga meninjau Green House milik salah satu warga yang terdapat di Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong. Kunjungan ini untuk memperkuat keyakinan lembaga pembiayaan bahwa budidaya melon di Lamongan prospektif sehingga potensial mendapat bantuan pembiayaan.

Mad Iskan, pemilik Green House yang ditinjau, mengungkapkan bahwa ia berhasil panen 4 kali dalam setahun dengan total omzet lebih dari 20 juta setiap sekali panen. Setiap 1 green house miliknya terdapat 1000 tanaman melon jenis inthanon yang bibitnya diimpor langsung dari Belanda. Ia memulai budidaya melon pada 2020, berawal dari 1 green house hingga saat ini berkembang menjadi 21 green house.

“Mohon dukungannya. Ini sangat prospek dari perbankan maupun Pemkab. Kelompok saya ini sudah layak dapat dana sosial, fisik ada, tanaman ada, panen ada. Kalau ada CSR mohon dialokasikan agar dapat mempercepat,” tutur Mad Iskan. (xcl)

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023