Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, pada Senin (19/8) jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lamongan mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK RI dan juga Penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf serta jajaran Forkopimda Lamongan.
Dikatakan Pak Yes, bahwa forum yang dilaksanakan ini merupakan agenda penting yang harus dilakukan guna menjaga kinerja pemerintahan daerah yang positif. "Forum ini akan menjadi titik tolak sekaligus penegasan komitmen kita semua dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lamongan," katanya.
Diungkapkan pula oleh Pak Yes, bahwa komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan di Lamongan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ini diwujudkan dengan capaian MCP yang baik, peringkat 7 nasional dan peringkat 1 probinsi di tahun 2022, serta per tanggal 16 Agustus ini indeks MCP nya berada pada peringkat 6 nasional juga 1 provinsi. Selain itu juga peningkatan hasil SPI (Survei Penilaian Integritas), kepatuhan pelaporan LHKPN, melakukan sosialisasi media pelaporan korupsi laporwbs.lamongankab.go.id, melakukan penguatan sistem pengendalian internal pemerintah atau SPIP melalui aplikasi Simario.
"Mari kita jadikan forum ini sebagai langkah taktis dan strategis dalam pencegahan korupsi, agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan antara eksekutif dan legislatif didukung oleh sinergitas yang baik jajaran forkopimda dan stakeholder pembangunan dapat menumbuhkan ekonomi, menghadirkan pemerataan pembangunan, dan merawat harmonisasi sosial," imbuhnya.
Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur juga mengatakan bahwa forum sosialisasi ini merupakan kesempatan berharga untuk memperoleh masukan terhadap upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. "Momentum ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kita untuk mendapat masukan dan pengayaan terhadap upaya-upaya pencegahan terhadap tindakan tindakan korupsi yang biasa dilakukan," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan materi sosialisasi oleh Irawati, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK Republik Indonesia. (dir)