Setelah masing-masing mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna sebelumnya, Eksekutif dan Legislatif selanjutnya saling memberi masukan atas Raperda yang diusulkan pada Rapat Paripurna Hari Kedua, Kamis (27/6). Bupati YES selaku eksekutif mengucapkan terima kasih atas usulan Raperda Inisiatif DPRD sebagai perwujudan aspirasi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Hal tersebut menjadi prestasi yang luar biasa bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah dalam kerangka representasi rakyat,” jelas Pak YES.
Terhadap salah satu Raperda, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Bupati YES menyampaikan apresiasi. Beliau berharap, melalui Raperda ini dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan, melalui kebijakan berbasis perencanaan.
“Kebijakan berbasis pada perencanaan ini harus secara integratif dan sinergi yang bersifat sustainable sesuai arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan keselarasan program pemberdayaan masyarakat dan peran masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ucap Pak YES.
Pak YES juga mendukung Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah yang diusulkan DPRD. Menurut beliau, adanya Raperda ini dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan di bidang kesehatan yang selama ini masih didominasi pendekatan kuratif, sehingga perlu dilakukan transformasi.
“Rancangan Peraturan Daerah ini dibutuhkan sebagai upaya penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh,” terangnya.
Sementara itu, terkait Raperda usulan ketiga dari DPRD, yakni tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bupati YES berharap dapat memperjelas wewenang BPD. Adanya Raperda ini menurut Pak YES memberikan perhatian yang cukup besar terhadap penguatan lembaga pada Pemerintah Desa.
“Saya berharap Raperda ini dapat memperjelas batas kewenangan BPD dalam melakukan pengawasan serta mengakomodir potensi permasalah dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa,” harapnya.
Pada Rapat Paripurna ini, Bupati YES menerima masukan dari seluruh Fraksi DPRD Lamongan terkait Raperda usulan Pemerintah. Raperda tersebut di antaranya adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan. (xcl)
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |