Lamongan, Prokopim-Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Wabup Abdul Rouf menghadiri dan menyaksikan penyampaian Laporan Banggar DPRD Lamongan atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Setelah melewati berbagai tahapan dan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme, Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 akhirnya disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (10/6).
Melalui juru bicara Badan Anggaran, Ning Darwati mengungkapkan, bahwa DPRD Lamongan menerima APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023 untuk disetujui dan disahkan.
“Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 telah disepakati antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemda dan dapat disetujui dalam forum rapat paripurna yang terhormat ini,” harap Ning Darwati.
Lebih lanjut, Ning menjelaskan, APBD Lamongan 2023 ini tak lepas dari penyesuaian perkembangan ekonomi makro, regional dan daerah. Dimana pada Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 3.209.612.138.515,87. Sedangkan untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 3.161.814.099.392,23. Dari perencanaan fiskal tersebut diperoleh surplus sebesar Rp 47.807.039.123,64 yang digunakan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 23.619.602.882,88 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah sebesar Rp. 24.187.436.240,76.
Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi guna mendapatkan pengesahan menjadi Perda sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |