Mei

20

 2024

Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2023, PAD Lamongan Lebihi Target

 prokopim
 437
 20-Mei-2024

Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (20/5), Bupati Yes memaparkan postur APBD 2023. Dimana Pendapatan Asli Daerah melebihi target yakni mencapai 102,13 persen, dengan capaian tertinggi berasal dari Pajak Air Tanah sebesar 108,605 dan Pajak Penerangan Jalan 104,56 persen. 


“Postur APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dengan Perda Nomor 02 Tahun 2022 dan dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Perda Nomor 08 Tahun 2023, dimana Pendapatan Daerah ditargetkan Rp. 3.542.019.128.250 dan terealisasi sebesar Rp 3.209.621.138.515,87 atau 90,62 persen. Secara garis besar pendapatan daerah berasal dari komponen-komponen yakni PAD, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Adapun realisasi PAD APBD 2023 ini sebesar Rp 529.609.550.761,87 atau 102,13 persen dengan pencapaian tertinggi berasal dari Pajak Air Tanah dengan tingkat realisasi 108,605 persen kemudian Pajak Penerangan Jalan tercapai sebesar 104,56 persen,” ucap Pak Yes. 


Sementara untuk Belanja Daerah dan Transfer terealisasi sebesar Rp 3.161.814.099.392,23 dari target Rp 3.496.657.836.546. Dari realisasi tersebut mengakibatkan surplus Rp 47.807.039.123,64. 

Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 102,20 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rp 73.502.909.577,12 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp 150.915.000. Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 97.273.427.460, merupakan bentuk pembayaran pinjaman dari lembaga keuangan bank. 


Maka demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp 23.619.602.882,88. Sehingga pada APBD Tahun 2023 terdapat SILPA Rp 24.187.436.240,76. 


Lebih lanjut, Pak Yes menyampaikan, Laporan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan agenda tahunan yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan tahun ini BPK kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. 


“Capaian WTP 8 kali berturut-turut ini sejalan dengan dicapainya Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2023 yang mendapatkan predikat “A” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) karena Pemerintah Kabupaten Lamongan dinilai mampu menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas dan bertanggung jawab melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan," pungkasnya.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023