Desember

07

 2023

PENINGKATAN KAPASITAS, PERKUAT SINERGITAS APARATUR DESA

 dinpmd
 61
 07-Desember-2023

PASURUAN - Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik kades, sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa. Bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkahnya akan sulit, untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan. Demikian disampaikan Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan saat membuka giat "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Karanggeneng", di Tanjung Plaza Hotel Prigen Pasuruan, Sabtu (07/12/2023).

”Kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kepala desa beserta jajarannya memegang peranan penting, karena saudara-saudara semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan,” Tutur Bapak Zamroni.

Kegiatan Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Camat Karanggeneng (Bapak Harwah Yutomo, SH., MM) dan berlangsung selama dua hari mulai hari sabtu hingga hari minggu (07 s/d 08 Oktober 2023) dengan melibatkan beberapa narasumber yang diambilkan langsung dari Pejabat pengampu kegiatan Pemerintahan Desa serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupeten Lamongan.

Materi yang disampaikan pun beragam, mengingat peserta yang hadir bukan hanya dari Sekdes, namun perangkat Desa juga turut hadir mengikuti kegiatan Pelatihan ini. Materi-materi yang disampaikan diantaranya adalah : Peningkatan Kapasitas Apartur Desa & Kepemimpinan di Era Digitalisasi (disampaikan Bapak Zamroni, S.Sos, ., M.Si), Kewenangan Desa (disampaikan Bapak Ismaun, SH., MM), dan beberapa materi disampaikan oleh TAPM.

Arah dan kebijakan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di semua lini, harus berprinsip pada pola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, dengan selalu mengutamakan sikap transparansi dalam bekerja. Agar sasaran pembangunan lebih terarah, apa lagi adanya program Dana Desa, Dana Dusun, bahkan Bantuan Keuangan Keuangan lainnya yang menjadi tanggung jawab bersama.

Harapan terbesar yakni seluruh aparatur pemerintah desa mampu mendayagunakan segala potensi yang ada di desa, untuk mendukung proses pembangunan desa, termasuk berupaya mengatasi prioritas permasalahan daerah seperti stunting dan semacamnya.

Pencarian

Cari konten yang ada pada kami !

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023