Berita
13 Desember
2024
MEWUJUDKAN PERPUSTAKAN SEKOLAH BERSTANDAR DENGAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN
LAMONGAN - Perpustakaan sekolah menjadi bagian integral dalam mendukung tercapainya tujuan Pendidikan. Perpustakaan berfungsi sebagai pusat informasi, sumber belajar, pusat mengembangkan literasi, kreativitas serta budaya baca. Untuk mewujudkan perpustakaan sekolah berstandar, lembaga perpustakaan sekolah harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar operasional yang terukur, salah satunya melalui akreditasi perpustakaan. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan dengan diterbitkannya Sertifikat Akreditasi Perpustakaan. Selain legailatas, akreditasi perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta konsistensi perpustaakaan terhadap kualitas layanan perpustakaan.
Akreditasi perpustakaan memfokuskan pada penilaian perpustakaan berdasarkan aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan baik secara kualitas maupun kuantitas dengan 9 (sembilan) komponen utama dan juga komponen pendukung yakni Koleksi Perpustakaan, Sarana dan Prasarana Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan Perpustakaan, Inovasi dan Kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) serta Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
Hingga tahun 2023, terdapat 62 lembaga Perpustakaan di Kabupaten Lamongan telah terakreditasi baik itu Perpustakaan Umum Kabupaten Lamongan, Perpustakaan Desa/Kelurahan, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Tingkat SMA/MA/SMK, Perpustakaan Tingkat SMP/Mts, serta Perpustakaan Tingkat SD/MI.
Tahun 2024, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan selaku Pembina Perpustakaan Kabupaten Lamongan mengajukan 16 lembaga perpustakaan untuk dapat di akreditasi perpustakaan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan–Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI).
Adapun 7 (tujuh) Lembaga Perpustakaan Desa/Kelurahan yakni Perpustakaan Desa Kendal-Sekaran, Desa Lembor-Brondong, Desa Dagan-Solokuro,Desa Butungan-Kalitengah, Desa Sukosongo-Kembangbahu, dan Desa Padenganploso-Pucuk. Dan 9 (sembilan) lembaga Perpustakaan Sekolah Tingkat SMP, SD dan PAUD antara lain : Perpustakaan SMPN 1 Karanggeneng, SMPN 1 Mantup, SMPN 1 Deket, SMPN 3 Lamongan, SMPN 4 Lamongan, SDN 1 Tumenggungan Lamongan, SDN Wajik Lamongan, PAUD Percontohan Aisyiyah Takerharjo Solokuro serta TK ABA Weru Paciran yang diselenggarakan visitasi dan penilaian akreditasi pada tanggal 11 – 13 Desember 2024.
Sejak diterbitkannya Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 249 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mempersiapkan lembaga perpustakaan PAUD dan TK dengan melaksanakan pembinaan dan pendampingan pengelolaan perpustakaan melalui program PADURAKSA.
"Kolaborasi antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Program PADURAKSA menjadi faktor pendorong terlaksananya Akreditasi Perpustakaan PAUD yang dipelopori Perpustakaan PAUD Percontohan Aisyiyah Takerharjo Solokuro dan Perpustakaan TK ABA Weru Paciran tahun 2024 ini," ungkap drg. Fida Nuraida, M.Kes selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.
Darwanto, S.Sos dan Drs. Asta Budi Rahardjo, Tim Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan visitasi dan penilaian akreditasi perpustakaan sekolah di Kabupaten Lamongan saat ini, sangat mengapresiasi Kabupaten Lamongan yang telah menjadi Kabupaten pertama di Jawa Timur dan wilayah kedua setelah DKI Jakarta yang mengajukan akreditasi sekolah Tingkat PAUD, karena data yang masuk sampai saat ini masih kurang dari 10 lembaga Perpustakaan PAUD yang terkareditasi se – Indonesia. Hasil visitasi on the spot penilaian akreditasi Perpustakaan PAUD Percontohan Aisyiyah Takerharjo dan Perpustakaan TK ABA Weru Paciran sangat baik. Perpustakaan tersebut bisa dijadikan sebagai perpustakaan rujukan di Kabupaten Lamongan maupun Provinsi Jawa Timur tandasnya.
Akreditasi perpustakaan memfokuskan pada penilaian perpustakaan berdasarkan aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan baik secara kualitas maupun kuantitas dengan 9 (sembilan) komponen utama dan juga komponen pendukung yakni Koleksi Perpustakaan, Sarana dan Prasarana Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan Perpustakaan, Inovasi dan Kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) serta Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
Hingga tahun 2023, terdapat 62 lembaga Perpustakaan di Kabupaten Lamongan telah terakreditasi baik itu Perpustakaan Umum Kabupaten Lamongan, Perpustakaan Desa/Kelurahan, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Tingkat SMA/MA/SMK, Perpustakaan Tingkat SMP/Mts, serta Perpustakaan Tingkat SD/MI.
Tahun 2024, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan selaku Pembina Perpustakaan Kabupaten Lamongan mengajukan 16 lembaga perpustakaan untuk dapat di akreditasi perpustakaan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan–Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI).
Adapun 7 (tujuh) Lembaga Perpustakaan Desa/Kelurahan yakni Perpustakaan Desa Kendal-Sekaran, Desa Lembor-Brondong, Desa Dagan-Solokuro,Desa Butungan-Kalitengah, Desa Sukosongo-Kembangbahu, dan Desa Padenganploso-Pucuk. Dan 9 (sembilan) lembaga Perpustakaan Sekolah Tingkat SMP, SD dan PAUD antara lain : Perpustakaan SMPN 1 Karanggeneng, SMPN 1 Mantup, SMPN 1 Deket, SMPN 3 Lamongan, SMPN 4 Lamongan, SDN 1 Tumenggungan Lamongan, SDN Wajik Lamongan, PAUD Percontohan Aisyiyah Takerharjo Solokuro serta TK ABA Weru Paciran yang diselenggarakan visitasi dan penilaian akreditasi pada tanggal 11 – 13 Desember 2024.
Sejak diterbitkannya Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 249 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mempersiapkan lembaga perpustakaan PAUD dan TK dengan melaksanakan pembinaan dan pendampingan pengelolaan perpustakaan melalui program PADURAKSA.
"Kolaborasi antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Program PADURAKSA menjadi faktor pendorong terlaksananya Akreditasi Perpustakaan PAUD yang dipelopori Perpustakaan PAUD Percontohan Aisyiyah Takerharjo Solokuro dan Perpustakaan TK ABA Weru Paciran tahun 2024 ini," ungkap drg. Fida Nuraida, M.Kes selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.
Darwanto, S.Sos dan Drs. Asta Budi Rahardjo, Tim Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan visitasi dan penilaian akreditasi perpustakaan sekolah di Kabupaten Lamongan saat ini, sangat mengapresiasi Kabupaten Lamongan yang telah menjadi Kabupaten pertama di Jawa Timur dan wilayah kedua setelah DKI Jakarta yang mengajukan akreditasi sekolah Tingkat PAUD, karena data yang masuk sampai saat ini masih kurang dari 10 lembaga Perpustakaan PAUD yang terkareditasi se – Indonesia. Hasil visitasi on the spot penilaian akreditasi Perpustakaan PAUD Percontohan Aisyiyah Takerharjo dan Perpustakaan TK ABA Weru Paciran sangat baik. Perpustakaan tersebut bisa dijadikan sebagai perpustakaan rujukan di Kabupaten Lamongan maupun Provinsi Jawa Timur tandasnya.