DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Arsip Artikel

KABUPATEN LAMONGAN RAIH PENGHARGAAN 10 BESAR TERBAIK TINGKAT JAWA TIMUR DENGAN PREDIKAT A “MEMUASKAN” DALAM PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL TAHUN 2022

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan raih prestasi penyelenggaraan kearsipan terbaik peringkat 4 (Empat) tingkat Provinsi Jawa Timur dari 38 Kabupaten/Kota dan Peringkat 8 (Delapan) Tingkat Nasional, melalui acara Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur  Tahun 2022 yang diselengggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur di Grand Ballroom Vasa Hotel Jl. Mayjen HR. Muhammad No. 31 Surabaya (27/02), acara tersebut dihadiri Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Supratiwi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Tiat S. Suwandi. Pada kesempatan ini, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos.,M.Si. selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan hadir dalam acara dan menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Adhy Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Adhy mengatakan ia cukup gembira dengan semakin banyaknya LKD (Lembaga Kearsipan Daerah)  yang kategorinya naik menjadi  memuaskan (A), walaupun juga masih banyak LKD  yang memperoleh kategori dibawah itu, “itu bagian dari evaluasi untuk hari ini bahwa manajemen kearsipan, layanan kearsipan, birokrasi untuk bisa akuntabel dan membuat laporan yang baik itu perlu adanya penekanan, oleh karena itu kami menghimbau kepada Kepala OPD maupun Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk segera memperbaiki, mengembangkan sistem kearsipan secara nasional hingga mencapai kearsipan digital”, pesan Adhy.Sementara itu, Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal (Pemerintah Daerah Kab/Kota) di Jawa Timur Tahun 2022 yang mendapatkan penghargaan antara lain : 1.) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Surabaya; 2.) LKD Kota Batu; 3.) LKD Kota Probolinggo; 4.) LKD Kab. Lamongan; 5.) LKD Kab. Probolinggo; 6.) LKD Kab. Tuban; 7.) LKD Kab. Mojokerto; 8.) LKD Kab. Sidoarjo; 9.) LKD Kab. Gresik; 10.) LKD Kab. Nganjuk; 11.) LKD Kab. Tulungagung; dan 12.) LKD Kota Blitar.#SalamArsip #LKDTerbaik#PenyelenggaraanKearsipan#SalamTertibArsip#ANRI

Selengkapnya
KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DINPERPUSSIP JAWA TIMUR

Dalam rangka meningkatkan kinerja serta terobosan inovasi-inovasi pendukung pada Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang di wakili oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada hari Rabu, 22 Februari 2022 melakukan konsultasi serta koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan diwakili oleh Kepala Bidang beserta Subkor Pembinaan, Subkor Pengawasan, dan Arsiparis Terampil Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dan diterima oleh Bapak Soebiarto,SE selaku Subkor Pengelolaan Arsip Dinamis dan Tino Joosetha D.A selaku Arsiparis Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.Bapak Soebiarto, SE memberikan sambutan mewaikili Ibu Kepala Dinas dikarenakan ada acara bersama Arsip Nasional Republik Indonesia dalam persiapan Hari Jadi Kearsipan (HJK) dan dilanjutkan sambutan oleh Ibu Siti Ab’sah, SH.,MM. selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan yang mewakili Ibu Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang berhalangan untuk hadir di kegiatan tersebut . Setelah sambutan selesai, Bapak Soebiarto, SE menjelaskan bagaimana prosedur dan alur lomba kearsipan desa, dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan, serta hal-hal teknis lain yang diperlukan dalam kegiatan lomba kearsipan desa. Tidak hanya berkaitan tentang lomba kearsipan desa saja, koordinasi juga berkaitan dengan persiapan Audit Kearsipan Internal tahun 2023.#SadarTertibArsip#Arpusda#MemoriKolektifbangsa#Kearsipan

Selengkapnya
TERIMA EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH, DINAS ARPUSDA KABUPATEN LAMONGAN RAIH NILAI "B" (BAIK) UNTUK CAPAIAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH DAN NILAI SAKIP "A" (MEMUASKAN)

Sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dari implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan pada Selasa (14/2) melaksanakan kegiatan Awarding dan Pemantapan Reformasi Birokrasi di Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR) Paciran. Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Supriyadi mewakili Kepala Biro Organisasi Jawa Timur, menyampaikan sosialisasi tentang Sistem Kerja sesuai dengan Permenpan Nomor 7 Tahun 2022.Reformasi birokrasi ini sendiri merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar berdaya guna dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan melalui peningkatan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten, berorientasi pelayanan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan visi misi Kepala Daerah.Dalam acara Awarding dan Pemantapan Reformasi Birokrasi di Tanjung Kodok Beach Resort tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan memperoleh penghargaan dari Bupati Lamongan atas prestasinya dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A (Memuaskan) dan Capaian Kinerja Perangkat Daerah dengan Nilai B (Baik). Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi OPD dan kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi setelah menyerahkan hasil evaluasi kinerja kepada perangkat daerah di Kabupaten Lamongan, mengajak untuk menjadikan momen tersebut sebagai momen untuk evaluasi mendorong dan memotivasi kinerja perangkat daerah.

Selengkapnya
DINAS ARPUSDA LAMONGAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERDA PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAN PERDA PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang keberadaan dan peran penting Kearsipan dan Perpustakaan menjadi tujuan Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan yang diselenggarakan pada Rabu (08/02/2023).Bertempat di Balai Desa Kandangrejo Kecamatan Kedungpring, sosialisasi ini dihadiri oleh Abdul Aziz selaku anggota DPR Komisi D dan 45 peserta dari perangkat desa beserta masyarakat Desa Kandangrejo. Sosialiasi ini diawali dengan sambutan Kepala Desa, Moch. Choirul Huda, beliau menyambut dengan baik diadakannya Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan. Dalam Perda penyelenggaraan perpustakaan perlu diadakannya perpustakaan desa karena menjadi salah satu sumber belajar bagi masyarakat dan perda penyelenggaran kearsipan perlu diselenggarakan untuk menjamin kepentingan penyelenggaran negara dan hak-hak keperdataan masyarakat desa.Dengan diadakannya sosialisasi ini masyarakat diharapkan lebih sadar arsip dengan dimulai dari pengolalan arsip pribadi, serta lebih mengenal perpustakaan sebagai sarana untuk memperluas wawasan serta pengetahuan bagi masyarakat.

Selengkapnya
DINAS ARPUSDA LAMONGAN DAMPINGI TIM PERPUSNAS RI SURVEY KELAYAKAN CALON PENERIMA BANTUAN BUKU UNTUK 11 PONPES DI KABUPATEN LAMONGAN

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan Perpustakaan Nasional RI melaksanakan Survey Kelayakan Calon Penerima Bantuan Koleksi Siap Layan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Lamongan pada tanggal 6 hingga 8 Ferbuari 2023. Survey dilaksanakan oleh tim dari Perpusnas RI yabg diketuai Arliana Wijayanti, S.Sos., M.Hum. serta didampingi oleh Pustakawan Bidang Pembinaan dan Pengembangan perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Survey kelayakan calon penerima bantuan ini dilakukan pada 11 pondok pesantren calon penerima bantuan koleksi siap layan untuk anggaran tahun 2024. Dimana, sebelumnya pondok pesantren ini telah mengajukan permohonan bantuan koleksi melalui surat permohonan bantuan dan proposal yang ditujukan kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI.Sebelas pondok pesantren yang disurvey oleh tim Perpusnas RI ini antara lain adalah Pondok Pesantren Miftahul Qulub, Pondok Pesantren An-Nur Kembangbahu, Pondok Pesantren Nahdatul Wathan Sambeng, Pondok Pesantren Ulul Azmi Ngimbang, Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Babat, Pondok Pesantren Ma;had At-Tarbiyah Al Islamy Nuur Al Anwar, Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar Karanggeneng, Pondok Pesantren Al-Ishlah Paciran, Pondok Pesantren Karangasem Muhammadiyah Paciran, Pondok Pesantren Ma’had Manarul Quran Paciran dan Pondok Pesantren Mazro’atul Ulum Paciran. Kesebelas pondok pesantren tersebut disurvey guna diuji kelayakan dan dipotret kondisi perpustakaannya untuk dapat dilaporkan pada tim Perpustakaan Nasional RI. Sehingga kemudian dapat dipertimbangkan dalam keputusan penetapan penerima bantuan koleksi siap layan untuk perpustakaan pondok pesantren oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.Rangkaian kegiatan survey diawali dengan koordinasi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Tim Perpustakaan Nasional diterima di Ruang Kerja Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dan disambut secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos., M.Si,. Dalam Sambutannya, Farah Damayanti Zubaidah menyampaikan rasa terima kasih kepada Perpustakaan Nasional RI karena sebelas pondok pesantren di Kabupaten Lamongan dapat terpilih menjadi calon penerima bantuan koleksi siap layan perpustakaan pondok pesantren tahun 2024.“Saya sangat berterima kasih karena perpustakaan di wilayah Kabupaten Lamongan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat terutama dalam hal pemberian ketersediaan bahan bacaan untuk pondok pesantren. Saya menyambut baik kawan-kawan semua yang akan melaksanakan survey, semoga dapat direalisasikan dan menjadi program yang berkelanjutan di wilayah kami kedepannya.” Ujar Farah.Selanjutnya, seluruh tim survey dibagi menjadi 2 tim guna efektifitas pelaksanaan survey mengingat lokasi pondok pesantren yang berjauhan dan menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Tim yang telah dibagi kemudian melanjutkan perjalanan secara bergantian ke sebelas pondok pesantren di wilayah utara dan selatan Kabupaten Lamongan. Seluruh pondok pesantren yang menjadi calon penerima bantuan menyambut dengan antusias kedatangan tim survey dari Perpustakaan Nasional RI.#surveykelayakanPNRI#perpustakaanponpes#perpusnasRI#arpusdalamongan#lamonganmegilan

Selengkapnya
DINAS ARPUSDA LAMONGAN GELAR SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN PONDOK PESANTREN

Dalam rangka pengembangan perpustakaan khusus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi terkait kebijakan perpustakaan pondok pesantren pada Selasa (02/02).Bertempat di Aula Cendikia lantai II pusat layanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, acara dihadiri oleh 10 Perpustakaan Pondok Pesantren di Kabupaten Lamongan, acara dibuka secara langsung oleh Ibu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos., M.Si.“Setiap lembaga pendidikan baik formal maupun non formal termasuk pondok pesantren wajib mempunyai perpustakaan karena perpustakaan mengemban amanat dalam mengembangkan literasi di lingkungan pondok pesantren. Untuk itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamogan mempunyai peran dalam membina pengembangan perpustakaan pondok pesantren.” Terang Ibu Farah dalam sambutannya.Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan bahwa setiap perpustakaan wajib mempunyai Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) agar keberadaan perpustakaan dapat diketahui oleh Perpustakaan Nasional. Untuk pendaftaran NPP dapat dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu melalui laman data.perpusnas.go.id. Selanjutnya, perpustakaan juga harus memiliki Surat Keputusan (SK) Pembentukan Perpustakaan serta kelembagaannya sebagai dasar dalam pengembangan perpustakaan.Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa 10 perpustakaan pondok pesantren yang diundang hari ini merupakan calon penerima bantuan koleksi siap layan dari Perpustakaan Nasional sehingga mereka perlu menyiapkan beberapa persyaratan diantaranya pengajuan surat dan proposal permohonan bantuan serta profil perpustakaannya.

Selengkapnya