DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Arsip Artikel

BINAPUSTAKA, UPAYA DINAS ARPUSDA LAMONGAN PEMERATAAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN

LAMONGAN - Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Selanjutnya Pasal 4 menjelaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi dan pengetahuan, perpustakaan merupakan institusi layanan publik yang wajib memberikan layanan perpustakaan pada masyarakat. Sebagaimana dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Perpustakaan, menjelaskan:1.      Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan, memanfaatkan, dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan;2.      Masyarakat di daerah terpencil, terisolir, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus; dan3.      Masyarakat yang cacat atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing.Kewajiban pemerintah atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat diperjelas dalam Pasal 7 ayat (1) butir c, menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air. Selaras dengan amanat tersebut, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 ayat (2) butir q menyatakan bahwa perpustakaan masuk pada urusan wajib pemerintahan baik pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Perpustakaan Nasional RI yang berkedudukan di ibukota negara merupakan lembaga pemerintah non Kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan, dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan (UU Nomor 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat 5).Sebagai wakil pemerintah dalam membina semua jenis perpustakaan di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI mengemban tugas: a) menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan, b) melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan, c) membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, dan d) mengembangkan standar nasional perpustakaan (Pasal 21 ayat 2, UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan). Ketentuan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan bahwa Perpustakaan Nasional sebagai institusi pengelola koleksi “karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam” hendaknya dilaksanakan secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.Dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan perpustakaan seluruh jenis perpustakaan di Indonesia. Perpustakaan nasional pada abad ke-21 berperan penting dalam pengembangan Perpustakaan  yang ada di wilayahnya guna mendukung ekonomi serta sebagai tempat untuk pendidikan dan pembelajaran seumur hidup juga pengembangan masyarakat.Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan pengembangan Perpustakaan mempunyai potensi besar untuk membina perpustakaan di wilayah Kabupaten Lamongan, melalui pengembangan perpustakaan berstandar nasional.Saat ini dari seluruh jumlah perpustakaan di wilayah Kabupaten Lamongan hanya 56 yang terakreditasi, sementara itu jumlah perpustakaan yang belum terakreditasi saat ini masih sekitar 1673 sehingga masih banyak perpustakaan yang belum sesuai standar nasional. Standar nasional perpustakaan saat ini mencakup infrastruktur bangunan, teknologi informasi serta sumber daya manusia. Penerapan Standar Nasional Perpustakaan dilakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan. Produk/jasa, proses, sistem dan personel dalam lingkup perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan/spesifikasi teknis dalam standar yang diacu dapat diberikan sertifikat melalui proses akreditasi perpustakaan.Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga  perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikat akreditasi Perpustakaan di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Standardisasi dan Akreditasi. 

Selengkapnya
BESTARI (Bangun Literasi Untuk Anak Negeri)

Halo sahabat literasi..!!Dalam rangka meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Lamongan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mempunyai program BESTARI (Bangun Literasi Untuk Anak Negeri) yang ditujukan untuk siswa-siswi tingkat SMP/MTS dan SMA/MA/SMK.Kegiatan yang didapat dari program BESTARI, yaitu :1. Safari Perpustakaan2. Membaca dan Merevew Buku3. Inklusi Perpusda / Pustaka Pelajar4. Nonton Filem Edukasi5. Reward Sebagai Tamu PodcastBagi lembaga sekolah yang ingin mengikuti Program BESTARI tingkat SMP/MTS dan SMA/MA/SMK dapat mendaftar melalui link https://bit.ly/BestariArpusda.Informasi lebih lanjut hubungi nomor Whatsapp berikut. 0857-1114-8571 (hanafi)Yuuk buruan daftar!#arpusdalamongan#LamonganMegilan#BESTARI

Selengkapnya
CELENGAN : PETUALANGAN GENG SERANGGA

Halo #SahabatLiterasi besok Kamis, 25 Januari 2024 pukul 09.00 WIBkak Luluk dan kak Hanafi akan membacakan cerita berjudul : Petualangan geng seranggaYuk, ramaikan!Jangan lupa stay tuned di Instagram @arpusdalamongan ya besok 😃#Celengan#CeritaOnlineLamongan#arpusdalamongan#Lamonganmegilan

Selengkapnya
LANJUTKAN SAFARI LITERASI, DUTA BACA LAMONGAN KENALKAN LITERASI KELUARGA

LAMONGAN - Safari literasi masih terus berlanjut, setelah mengisi acara di kecamatan Kedungpring dan Turi, kali ini Duta Baca Lamongan kembali berinteraksi dengan Guru PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah Al Fattah Sugihan Solokuro beserta orang tua wali murid.Seminar Parenting dengan tema "Transisi PAUD ke SD/MI Yang Menyenangkan (Kenali Potensi, Siapkan Transisi, Raih Prestasi, Menjadi Orang Tua dan Pendidik yang Menginspirasi di Era Globalisasi)" ini dihadiri dan dibuka oleh bapak Korwil Bidang Pendidikan dan ibu penilik PAUD kecamatan Solokuro.Duta Baca Lamongan mengajak para guru dan orang tua untuk menjadikan aktifitas membaca dan berdiskusi sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mereka dalam mengenali dan mengembangkan potensi anak sejak usia dini.#DutaBacaLamonganonDuty#DutaBacaLamongan#binapustakalamongan#arpusdalamongan#lamonganmegilan

Selengkapnya
PAMIT KENAL PEJABAT BARU DI LINGKUP DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menggelar acara Pamit Kenal Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang sebelumnya dijabat oleh Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos.,M.Si kepada Drg. Fida Nuraida, M.Kes, serta pamit kenal Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan yang sebelumnya dijabat oleh Husnul Khotimah, SE kepada Usman, SE.,MM di Aula Cendekia Lantai II Perpustakaan Daerah Lamongan, Selasa (22/1)Dalam sambutannya, Farah Damayanti Zubaidah menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Farah Damayanti Zubaidah sekaligus berpamitan untuk menjalankan tugas di tempat baru sebagai kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan."Mohon undur diri dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, semoga kedepannya tetap terjalin silaturahmi. Pastinya dalam hubungan silaturahim kita masih berkesempatan untuk bertemu, tolong disapa," pungkasnya.Drg. Fida Nuraida, M.Kes selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang baru juga memberikan sambutan. Fida Nuraida menyampaikan agar semuanya memberikan dukungan dan kerjasama supaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan lebih maju dan berkembang lagi.Acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan, antara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang lama, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos,.M.Si dengan Kepala Dinas yang baru, Drg. Fida Nuraida, M.Kes. Serta serah terima jabatan Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan yang lama, Husnul Khotimah, SE kepada Kepala Bidang yang baru, Usman, SE.,MMAcara diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.

Selengkapnya
AYO IKUTI PROGRAM WIDURI SEBUMI!

Halo Sahabat Literasi..!!Untuk memperkenalkan perpustakaan dan membudayakan literasi sejak dini kepada masyarakat khususnya anak usia sekolah pada tingkatan PAUD (TK/RA/KB) dan SD/MI, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan membuka pendaftaran kunjungan ke Perpustakaan yang dikemas dalam program WIDURI SEBUMI (Wisata Edukasi Pagi Hari Selasa Rabu Kamis)  Apa aja sih yang didapatkan dari program WIDURI SEBUMI ini ? 😀1. Safari Perpustakaan2. Mendongeng3. Nonton Film bersama 4. Fun GamesInfo lebih lanjut hubungi nomor Whatsapp berikut 0856 550 79400 (Jesi)Yuuk buruan daftar!!

Selengkapnya