PERKEMBANGAN AKTUALISASI SRIKANDI DI KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN - Aplikasi umum Kearsipan SRIKANDI (Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dicanangkan pemerintah sebagai aplikasi persuratan dinas di seluruh instansi pemerintah di Indonesia telah diterapkan di kabupaten Lamongan dengan adanya Launching pada 22 Agustus 2022 yang lalu.
Srikandi
merupakan wujud tindak lanjut dari Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistim
Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) dan Kepmenpan RB no 679 Tahun 2020
Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan Perka ANRI No 4 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerapan Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Respon positif diberikan oleh admin pusat Srikandi dengan dibalasnya surat Bupati Lamongan Nomor: 045/267/413.000/2022 tanggal 23 Agustus 2022 Perihal: Permohonan Akun SRIKANDI Live, oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka melaksanakan pengelolaan arsip dinamis dengan menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Hal
ini tertuang dengan surat balasan dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI
Nomor: B-PK.02.08/3159/2022 Tanggal 12 September 2022 tentang persetujuan Akun
Live Srikandi Kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Hanya berselang dua minggu dari pelaksanaan Launching versi trial Srikandi Kabupaten Lamongan telah mendapatkan akun live merupakan suatu yang patut direspon dengan komitmen bersama dalam menerapkan SPBE melalui SRIKANDI oleh seluruh Sumber daya kearsipan di seluruh Kabupaten Lamongan
Sampai saat ini beberapa perangkat daerah yang telah aktif melakukan penerapan SRIKANDI di tempatnya yaitu:
1. Diskominfo
2. Dinas Arpusda
3. Setda
4. PPKB
5. P.U. Bina Marga
6. Bappenda
7. Dinas Kesehatan
8. RSUD Ngimbang
9. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
10. Dispora
11. Bappelitbangda
12. BKP SDM
13. Inspektorat
14. Perkim CKT
15. BPM PTSP
16. Capilduk
17. Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian
18. BPBD
19. P.U. SDA
20. Perhubungan
21. Satpol PP
22. P.U. Perkim dan Cipta Karya
23. Dinas Peternakan
24. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
25. Badan pengelola Keuangan dan Aset
Dari sejumlah 64 OPD di kabupaten Lamongan termasuk kecamatan baru 78,8 persen sampai bulan Mei tahun 2023 ini.