AKREDITASI PERPUSTAKAAN DESA, MENUJU PERPUSTAKAAN DESA YANG BERSTANDAR
Perpustakaan merupakan salah satu unsur penting dalam proses pendidikan, baik itu proses pendidikan formal maupun pendidikan non formal sangat memerlukan keberadaan perpustakaan untuk mendukung proses pendidikan yang berlangsung di dalamnya. Dalam Pendidikan formal, perpustakaan sekolah menjadi tempat pendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, sedangkan dalam Pendidikan non formal perpustakaan desa hadir untuk membantu masyarakat desa dalam memperoleh ilmu dan pengetahuan dari koleksi-koleksi yang disediakan. Oleh karena itu, perpustakaan desa diharapkan dapat memberikan layanan prima dan berkualitas agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan perpustakaan desa.
Dalam rangka memberikan layanan prima dan berkualitas kepada masyarakat, perpustakaan desa diharapkan dapat memberikan layanan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Untuk menjamin perpustakaan memberikan layanan sesuai dengan SNP, maka dilakukan suatu proses penilaian yang objektif dan transparan terhadap layanan perpustakaan yang dikenal dengan akreditasi perpustakaan.
Akreditasi perpustakaan adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI terhadap kompetensi suatu perpustakaan dalam melakukan kegiatan penyelenggaraan perpustakaan. Tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Perpustakaan Sejahtera yang terletak di Desa Babat Kumpul Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan merupakan satu-satunya perpustakaan Desa yang mengikuti akeditasi perpustakaan pada tahun 2022. Dalam proses pelaksanaan akreditasi perpustakaan desa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan sebagai perpustakaan induk ikut mendukung dengan melakukan pembinaan perpustakaan desa hingga pelaksanaan bimbingan teknis tenaga pengelola perpustakaan desa. Selain itu, dalam persiapan pelaksanaan akreditasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yang bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan pendampingan persiapan akreditasi perpustakaan desa yang bertujuan untuk memonitoring kesiapan perpustakaan dalam melaksanakan penilaian akreditasi perpustakaan.