Berita
09 September
2024
RAPAT PENETAPAN KATEGORI PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL TAHUN 2024 OLEH TIM PENGAWAS
LAMONGAN - Melalui Tim Pengawas Kearsipan yang telah dibentuk oleh Bupati Lamongan dengan Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/691/KEP/413.013/2024 tentang Tim Pengawas Kearsipan Internal Kabupaten Lamongan.
Pada hari Senin, 9 September 2024. Bertempat di Ruang Rapat Rembug Praja Lt.II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan telah dilakukan Rapat Tim pengawas yang membahas terkait dengan penetapan kategori Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024.
Dalam Rapat ini telah ditetapkan Berita Acara Nomor :000.5.15.1/47/413.122/2024 tentang Penetapan Kategori Pengawasan Kearsipan Internal pada Perangkat Daerah dan Kecamatan Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Dimana dalam penetapan kategori ini nantinya akan menjadi acuan dalam pemberian penghargaan bagi para obyek pengawasan (obwas). Berita Acara ini diharapkan mampu menjadi landasan untuk memotivasi Obyek Pengawasan (Obwas) lebih peduli dan sadar arsip.
Pada hari Senin, 9 September 2024. Bertempat di Ruang Rapat Rembug Praja Lt.II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan telah dilakukan Rapat Tim pengawas yang membahas terkait dengan penetapan kategori Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024.
Dalam Rapat ini telah ditetapkan Berita Acara Nomor :000.5.15.1/47/413.122/2024 tentang Penetapan Kategori Pengawasan Kearsipan Internal pada Perangkat Daerah dan Kecamatan Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Dimana dalam penetapan kategori ini nantinya akan menjadi acuan dalam pemberian penghargaan bagi para obyek pengawasan (obwas). Berita Acara ini diharapkan mampu menjadi landasan untuk memotivasi Obyek Pengawasan (Obwas) lebih peduli dan sadar arsip.