DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 30 Agustus 2024

PENATAAN ARSIP INAKTIF DI RUANG UNIT KEARSIPAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Penataan arsip inaktif pada ruang unit kearsipan dilakukan pada hari senin hingga kamis tanggal 26 sampai 30 agustus 2024. Penataan arsip inaktif ini dilakukan oleh Arsiparis Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Arsip inaktif yang tersimpan di ruang unit kearsipan merupakan arsip-arsip milik Bidang-Bidang Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yaitu Bidang Sekretariat, Bidang Pengelolaan Dan Layanan Kearsipan, Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan, Bidang Layanan Dan Pengolahan Perpustakaan serta Bidang Pembinaan Dan Pengembangan Perpustakaan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencocokkan antara daftar arsip inaktif dengan arsip yang tersimpan di ruang unit kearsipan, selain itu juga memberi label pada rak arsip dan boks arsip. Setelah itu arsip-arsip tersebut disimpan di rak arsip sesuai dengan bidang masing-masing dan penataan boks arsip mengular sesuai nomor boks. 

Tujuan dari penataan arsip di ruang unit kearsipan ini adalah agar pencarian arsip inaktif pada internal dinas dapat ditemukan dengan cepat, efektif dan efisien serta menertibkan pengelolaan arsip di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.