DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 29 Agustus 2024

PENATAAN ARSIP STATIS DI DEPOT ARSIP DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Pada tanggal 22 sampai 29 agustus 2024 Bidang Pengelolaan Dan Layanan Kearsipan Dan Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan telah melakukan penataanulang terhadap arsip statis di depot arsip Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Arsip statis yang tersimpan di depot arsip merupakan arsip-arsip hasil penyerahan arsip milik Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Lamongan. Arsip-arsip yang tersimpan tersebut dilakukan dengan kegiatan pencocokan ulang antara boks arsip yang tersimpan di roll o’ pack dengan Daftar Arsip Statis yang telah disusun sebelumnya.

Penataan arsip statis ini dimaksudkan untuk mengatur informasi dan fisik arsip statis untuk kepentingan penemuan kembali arsip. Sehingga, arsip yang akan dicari oleh pengguna arsip dikemudian hari akan mudah ditemukan.

Arsip statis sendiri merupakan  arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya dan berketerangan dipermannkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau Lembaga Kearsipan.

Selain penataan terhadap arsip statis juga dilakukan pendataan terhadap arsip yang telah masuk masa musnah dan dapat untuk dimusnahkan agar dapat mengurangi volume arsip di depot arsip.