DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 17 Agustus 2024

DINAS ARPUSDA IKUT MEMERIAHKAN HUT RI KE-79 DENGAN PENYERAHAN HASIL PENGAWASAN KEARSIPAAN INTERNAL TAHUN 2024

LAMONGAN - Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Pendopo Lokantantra Kabupaten Lamongan, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan ikut memeriahkan malam resepsi HUT RI Ke-79 dengan Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Dalam momentum kemerdekaan ini, Bupati Lamongan menyerahkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal  Tingkat Perangkat Daerah yaitu : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Inspektorat dengan Kategori AA (Sangat memuaskan) Dan Tingkat Kecamatan yaitu, Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Ngimbang dengan Kategori A (Memuaskan) dan Kecamatan Brondong dengan Kategori BB (Sangat Baik).




Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah yang diwakili oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal Kabupaten Lamongan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan telah suskses dilakukan terhadap 63 (Enam Puluh Tiga) Perangkat Daerah dan Kecamatan di Kabupaten Lamongan. Visitasi lapangan ke Perangkat Daerah dan Kecamatan dilaksanakan kurang lebih selama 1 (bulan) mulai dari bulan Juli hingga awal Agustus. Kemudian hasil visitasi lapangan diolah oleh tim pengawasan kearsipan internal untuk diinput dalam formulir ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) Tahun 2024. Dimana form ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) telah dibagikan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal pada Bulan Juni 2024 sehingga Perangkat Daerah sebagai Obyek Pengawasan (Obwas) dapat melakukan penilaian mandiri terhadap penataan kearsipan di Perangkat Daerah masing-masing sebelum di verifikasi oleh Tim Pengawasan Kearsipan Internal. 



Setelah kurang lebih 2 minggu Tim Pengawasan Kearsipan Internal melakukan verifikasi hasil visitasi lapangan dan bukti dukung pengawasan, kemudian didapatkanlah Rekapitulasi Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 yang telah setujui oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal.



Selanjutnya Tim Pengawas Kearsipan Internal akan menyusun Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2024, yang mana dalam laporan ini akan diuraikan kekurangan-kekurangan dan Rekomendasi dari hasil pengawasan untuk dapat ditindaklanjuti pada pengawasan kearsipan internal di Tahun 2025.