DINAS ARPUSDA, HADIRI DESK PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
LAMONGAN - Kamis, 8 Agustus 2024, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan telah mengikuti desk pengawasan kearsipan eksternal di ruang Rapat Lantai II Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Rombongan tim kearsipan Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Satriyo Wibowo, S.T, M.M diterima oleh tim penilai dari provinsi yang diketuai oleh Arsiparis Ahli Muda, Dra. Nurul Inayati,M.M. Desk pengawasan ini bertujuan untuk memsinkronkan dan mengevaluasi data dukung yang telah diunggah pada Google Drive pengawasan kearsipan eksternal tahun 2024.
Pengawasan
terhadap penyelenggaraan kearsipan melalui audit kearsipan yang
meliputi proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti.
Pengawasan kearsipan dilakukan secara independen, objektif, dan
profesional berdasarkan standar kearsipan. Hal tersebut untuk menilai
kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan
keandalan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing pencipta arsip.
Melalui audit kearsipan eksternal ini, harapannya dapat mewujudkan
tertib arsip, khususnya pada perangkat daerah dan umumnya pada
Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Adapun aspek penilaian dalam
pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan meliputi Kebijakan,
Pembinaan, Pengelolaan Arsip Inaktif dengan Retensi Sekurang-Kurangnya
10 Tahun, Pengelolaan Arsip Statis, dan Sumber Daya Kearsipan
(Organisasi, SDM Kearsipan, Sarana Prasarana serta Pendanaan). Hasil
akhir kegiatan desk pengawasan kearsipan eksternal adalah penyerahan
Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) oleh Tim Pengawas Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur kepada Sekretaris Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan yaitu Satriyo
Wibowo, S.T, M.M.
Beberapa aspek penilaian telah terpenuhi namun ada
beberapa aspek yang harus ditambah data dukungnya. Untuk pemenuhan data
dukung, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan
diberikan masa sanggah selama 2 minggu kedepan setelah desk. Diharapkan
dalam desk ini, Kabupaten Lamongan mendapatkan hasil yang lebih baik
lagi dari tahun sebelumnya.