Berita
14 Mei
2024
VISITASI DAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH TINGKAT SMP DI SMPN 1 KARANGGENENG
LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai dengan standar nasional perpustakaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan kegiatan visitasi dan pembinaan perpustakaan sekolah di SMPN 1 Karanggeneng, Selasa (14/05/2024).
Kegiatan pembinaan perpustakaan yang dilaksanakan dengan maksud memberikan pemahaman kepada pengelola perpustakaan sekolah dalam mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan, serta mendorong perpustakaan sekolah untuk mengikuti akreditasi perpustakaan yang mana sejalan dengan program PADURAKSA (Pendidikan Terpadu Sekolah Ramah Anak, Akreditasi Perpustakaan, Sekolah Sehat serta Sekolah Adhiwiyata) yang telah dicanangkan oleh Bupati Lamongan pada tahun 2023.
Dalam kegiatan ini, tim pembinaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan membagikan informasi terkait pelaksanaan akreditasi perpustakaan sekolah mulai dari pendaftaran hingga persyaratan dan berkas yang perlu disiapkan dalam mengajukan akreditasi perpustakaan. Untuk mengajukan akreditasi perpustakaan, lembaga/sekolah harus mengirimkan instrument penilaian akreditasi yang disertai dengan bukti fisiknya. Dalam instrument akreditasi terdapat 9 (Sembilan) komponen penilaian, diantaranya 1). Koleksi bahan Pustaka, 2). Sarana dan Prasarana Perpustakaan, 3). Pelayanan Perpustakaan, 4) Tenaga Perpustakaan, 5). Penyelenggaraan Perpustakaan, 6). Pengelolaan Perpustakaan, 7). Inovasi dan Kreatifitas Perpustakaan, 8). Tingkat Kegemaran Membaca (TGM), dan 9). Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
Kegiatan pembinaan perpustakaan yang dilaksanakan dengan maksud memberikan pemahaman kepada pengelola perpustakaan sekolah dalam mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan, serta mendorong perpustakaan sekolah untuk mengikuti akreditasi perpustakaan yang mana sejalan dengan program PADURAKSA (Pendidikan Terpadu Sekolah Ramah Anak, Akreditasi Perpustakaan, Sekolah Sehat serta Sekolah Adhiwiyata) yang telah dicanangkan oleh Bupati Lamongan pada tahun 2023.
Dalam kegiatan ini, tim pembinaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan membagikan informasi terkait pelaksanaan akreditasi perpustakaan sekolah mulai dari pendaftaran hingga persyaratan dan berkas yang perlu disiapkan dalam mengajukan akreditasi perpustakaan. Untuk mengajukan akreditasi perpustakaan, lembaga/sekolah harus mengirimkan instrument penilaian akreditasi yang disertai dengan bukti fisiknya. Dalam instrument akreditasi terdapat 9 (Sembilan) komponen penilaian, diantaranya 1). Koleksi bahan Pustaka, 2). Sarana dan Prasarana Perpustakaan, 3). Pelayanan Perpustakaan, 4) Tenaga Perpustakaan, 5). Penyelenggaraan Perpustakaan, 6). Pengelolaan Perpustakaan, 7). Inovasi dan Kreatifitas Perpustakaan, 8). Tingkat Kegemaran Membaca (TGM), dan 9). Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).