DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 04 April 2024

Desk Usulan Kabupaten/Kota Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur

SURABAYA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur bertempat di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (04/04/2024).
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mendiskusikan rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD serta membahas rancangan RKPD Tahun 2025 dalam angka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan, dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan Pembangunan daerah.
Hasil dari pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan untuk menjadi bahan dalam Penyempuranaan Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025. Untuk hasil pelaksanaan Musrenbang yang diusulkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan antara lain:
1.    Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi SDM Kearsipan
Hasil Desk : Tidak direkomendasi untuk RKPD 2025, hanya memfasilitasi arsiparis saja.
2.    Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi SDM Perpustakaan
Hasil Desk : Tidak direkomendasi untuk RKPD 2025, hanya memfasilitasi pustakawan saja.
3.    Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan
Hasil Desk : Tidak direkomendasi untuk RKPD 2025, hanya memfasilitasi bimbingan dan konsultasi saja.
4.    Kegiatan Pelestarian Naskah Kuno
Hasil Desk : Tidak direkomendasi untuk RKPD 2025, hanya memfasilitasi alih media saja dengan bersurat ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
5.    Kegiatan Workshop Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Paska Bencana
Hasil Desk : Tidak direkomendasi untuk RKPD 2025, hanya memfasilitasi arsiparis saja dengan bersurat ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.