Berita 13 September 2024
FKUB Kabupaten Lamongan mengadakan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sukodadi pada Rabu (13/9). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimcam Sukodadi dan tokoh agama se-Kecamatan Sukodadi.
Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, selaku narasumber, menjelaskan mengenai apa itu moderasi beragama dan mengapa dibutuhkan di zaman sekarang.
Dalam penjelasannya, praktik beragama pada saat ini turut dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga memudahkan siapapun untuk belajar agama, meski dari sumber-sumber yang kurang kredibel.
Karena itu, muncul perilaku-perilaku yang kurang toleransi terhadap pemeluk agama lain maupun sesama umat beragama yang berbeda aliran. Dalam situasi terburuk, intoleransi ini dapat berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme. Moderasi beragama dalam hal ini diperlukan untuk membendung pengaruh buruk akibat beragama yang terlalu mengedepankan fanatisme yang salah.
Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, K.H. Masnur Arief, dalam penjelasannya juga menambahkan mengenai bagaimana moderasi beragama sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah. Sebagai pemimpin, Rasulullah telah mencontohkan bagaimana Piagam Madinah menjunjung tinggi toleransi umat beragama dan menjamin keberlangsungan peribadatan.
Oleh karena itu, Kiai Nur, menyayangkan mengapa cukup banyak kasus intoleransi yang ada di Indonesia, termasuk di Lamongan. Kiai Nur mencontohkan beberapa kasus terkait permasalahan makam dan rumah ibadah yang ada dan bagaimana peran FKUB dalam memediasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut.