Berita 18 Oktober 2023
Maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan Kabupaten Lamongan akhir-akhir ini membutuhkan perhatian bersama. Hal tersebut juga turut menjadi concern Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga mengundang Dinas P3A dan Bakesbangpol Kabupaten Lamongan dalam Rapat Koordinasi Temu Wicara dan Studi Lapangan Pengkajian Identifikasi Nilai Ideologi Pancasila tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Ruang Pertemuan Dinas P3A Kabupaten Lamongan pada Rabu (18/10).
Direktur Pengkajian Implementasi PIP BPIP, Irene Camelyn Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan kejadian yang menyangkut kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.
Irene meminta penjelasan dan masukan, baik dari Dinas P3A maupun Bakesbangpol Lamongan, agar nantinya dapat dirumuskan hal yang terbaik bagi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, sehingga kasus-kasus yang sama tidak terulang kembali.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Kabupaten Lamongan, Djuwari, mengatakan bahwa Dinas P3A telah melakukan koordinasi dan pendekatan kepada korban, keluarga, dan lembaga pendidikan terkait.
Selain itu, Djuwari menambahkan, Dinas P3A akan melakukan evaluasi guna membenahi berbagai kekurangan yang bisa memicu munculnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, dalam menanggapi kasus-kasus terkini menyatakan akan terus berkoordinasi antar leading sector serta jajaran pimpinan daerah untuk merumuskan cara terbaik.
Dianto menyebutkan bahwa terdapat beberapa usulan, seperti memberikan wawasan kebangsaan ke sekolah, wajib pondok, atau memberikan wawasan kepada orang tua. Harapan ke depannya, pemahaman dan pola pikir generasi muda di Lamongan benar-benar bisa berkembang dan bisa berkarya dengan kreativitas dan prestasi.
Kegiatan ini ditujukan untuk melakukan koordinasi dan pemberian masukan untuk penanganan permasalahan yang berdasarkan pada kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. Diharapkan, masukan dan usulan yang diberikan dapat menghasilkan kebijakan yang baik sehingga dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan, agar tercipta daerah yang ramah dan nyaman untuk mereka.