BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

Gugah Semangat Instansi Pemerintah, Pemkab Lamongan Berikan Penghargaan OPD Akuntabel

Pemkab Lamongan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Inspektorat Lamongan menggelar Awarding dan Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024 di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Jumat (22/3). Melalui awarding yang dibuka Bupati Yes ini, Pemkab Lamongan ingin menggugah semangat instansi pemerintah melalui penyerahan berbagai hasil penilaian kinerja dalam menjalankan reformasi birokrasi sebagai bentuk implementasi akuntabilitas.  


Diawali penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, Pemkab Lamongan menyerahkan piagam penghargaan hasil evaluasi SAKIP perangkat daerah tahun 2023 kepada enam OPD berpredikat AA, yakni Kecamatan Lamongan, Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, RSUD Ngimbang, Dinas Perikanan, Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.


Selain kepada enam OPD dengan nilai SAKIP AA, Bupati Yes juga menyerahkan hasil evaluasi SAKIP dengan predikat A kepada 57 perangkat daerah di Kabupaten Lamongan. Kemudian piagam penghargaan kepada 12 unit pelayanan publik yang berperan aktif mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, menyerahkan penghargaan kepada 15 unit kerja dengan kinerja terbaik tahun 2023, hingga menyerahkan raport pada lokus evaluasi standar pelayanan publik yang terdiri dari Puskesmas Lamongan, Puskesmas Dekat, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, Dinas Sosial Dan Dispendukcapil.


“Yang kita harapkan dari awarding ini agar kita terus memelihara budaya kerja yang sudah baik. Saya yakin semua sudah menuju pada budaya kerja yang dinamis, modern, akuntabel. Kita harus mengikuti seluruh perubahan-perubahan secara cepat dan agile. Untuk itu kepada unit kerja yang sudah mendapat nilai bagus menjadi contoh yang lain, mari budaya kerja ini kita tularkan kepada seluruh OPD hingga karyawan yang semuanya tentu tak lain untuk Lamongan tercinta,” ucap Pak Yes.


Melalui awarding ini pula, Sekretaris Daerah Moh. Nalikan juga menyerahkan piagam hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan nilai 91,02 (zona hijau) kepada Bupati Yes.


Sekda Moh. Nalikan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten menunjukkan peningkatan kinerja yang baik dengan dibuktikan dengan SAKIPpredikat A dengan nilai 89, indeks reformasi birokrasi 75,89, indeks SPBE 3.96 (sangat baik), indeks SPI 80,41 (terjaga), kapabilitas APIP level 3, indeks sistem merit dengan skor 295, IKK sebesar 50 (cukup), indeks reformasi hukum sebesar 57.25 dengan predikat CC (cukup).


“Hal ini menunjukkan kerjasama dan dukungan yang baik dari perangkat daerah. Namun demikian masih ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti di tahun 2024,” pungkas Nalikan.