DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 15 Juni 2024

DISEMINASI PENGELOLAAN PASAR DESA SEBAGAI UNIT USAHA BUMDESA

KOTA BATU – Membangun pasar desa adalah salah satu pilihan jitu bagi desa untuk membangun putaran ekonomi domestik (internal) desa. Oleh karenanya pasar desa menjadi salah satu jenis usaha yang banyak dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai daerah saat ini. Merujuk pada hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menggelar giat diseminasi pengelolaan pasar desa sebagai unit usaha Bumdesa di Hotel Selecta Kota Batu selama tiga hari (13-15 Juni 2024).

Hadir perwakilan dari Kabupaten Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat – Subkoordinator Penguatan Lembaga Ekonomi Masyarakat, Ruswatin, SE., MM dan Kades Sekaran (Isman Effendi), Ketua Bumdesa (Basuki Rahmad) dan Pengelola Pasar Desa (Rifa’I Effendi).

Disampaikan oleh Ruswatin usai mengikuti diseminasi tersebut, Pasar desa terwujud dengan mempertemukan antara pemilik produk (produsen) kepada konsumen atau pembeli secara langsung. Melalui proses transaksi inilah yang kemudian memotong laju masuknya produk pabrikan dan para tengkulak yang selama ini menguasai jalur distribusi. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk membangun dan menghidupkan kembali pasar desa dan berencana pengembangan pengelolaannya kepada Bumdes sebagai salah satu unit usaha.