DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

KENALKAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN LEBIH MENDALAM, DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN LAKSANAKAN SOSIALISASI PERDA PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN

Rabu, 19 April 2023 bertempat di Aula MI Muhammadiyah 04 Blimbing Paciran Lamongan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Kearsipan. Sosialisasi yang bekerjasama dengan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan ini dihadiri oleh Matlubur Rifa’ selaku anggota DPRD Komisi D serta 50 peserta dari guru dan masyarakat sekitar Desa Blimbing.

Sosialisasi yang diselenggaran dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait keberadaan dan peran penting peraturan daerah terkait penyelenggaraan kearsipan dan penyelengaraan perpustakaan ini di buka oleh Ketua Yayasan MI Muhammadiyah 04 Blimbing Paciran. Dalam sambutannya beliau menyambut dengan baik kegiatan sosialisasi ini karena dengan adanya kegiatan ini diharapkan wawasan masyarakat terkait arsip dan perpustakaan semakin bertambah, serta beliau mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti sosialisasi ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Matlubur Rifa’ selaku anggota DPRD Komisi D dan di moderatori oleh Sulastri, S.Pd., M.M selaku Sekretaris Dinas pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan perpustakaan mempunyai peran penting dalam mendukung sistem Pendidikan di Kabupaten Lamongan, karena perpustakaan merupakan sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Keberadaan perpustakaan sekolah mempunyai peran sangat besar dalam mendukung pengembangan literasi dikalangan para siswa, sehingga setiap sekolah harus memanfaatkan dan memaksimalkan perpustakaannya.

Selain keberadaan perpustakaan, pengelolaan arsip juga mempunyai peran penting dalam suatu instansi maupun organisasi, karena didalam arsip tersimpan informasi-informasi penting dari dokumen yang disimpan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip sangat penting untuk mewujudkan tertib arsip yang nantinya dapat menunjang dalam mempermudah dan mempercepat dalam penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan.