Januari

10

 2025

Upayakan PMK Tidak Tersebar Luas di Lamongan, Vaksinasi Mandiri hingga Penyemprotan Desinfeksi Dilakukan

 prokopim
 29
 10-Januari-2025
Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak sapi kembali melonjak di Jawa Timur. Di Kabupaten Lamongan hingga saat ini tercatat 527 kasus sapi terjangkit PMK, hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada saat melakukan sidak Pasar Sapi Tikung dan kandang sapi milik H. Tarjo Desa Bakalanpule, Jum'at (10/1). 

Ditambahkan Pak Yes, berbagai upaya telah dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, mulai dari pelaksanaan vaksinasi mandiri, penyemprotan desinfeksi berkumpulnya ternak (pasar hewan), juga himbauan kewaspadaan.

"Selain tadi kita melakukan disinfektan di pasar sapi, juga hari ini kita lakukan vaksinasi penyuntikan terhadap hewan secara mandiri kepada hewan yang sehat. Di Lamongan termasuk besar, karena sudah ada 527 kasus, yang mati sudah 22, sedangkan yang potong paksa ini 26. Artinya ini sudah merupakan warning, agar dijaga dan diperhatikan. Untuk sementara nanti, akan dilakukan penutupan terhadap pasar-pasar hewan yang kita miliki karena akan dilakukan desinfektan, sehingga masyarakat harus bersabar karena ini untuk menyelamatkan sapi-sapi yang kita miliki," terang Pak Yes.

Selain itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Shofiah Nurhayati, bahwa data yang terhimpun hingga Kamis ini terdapat 527 kasus yang ditemukan, sapi sembuh berjumlah 133 ekor, mati 22 ekor, dan dipotong 26 ekor. Sedangkan 346 ekor sapi masih dalam tahap pengobatan.

"Kegiatan hari ini kita meninjau vaksinasi untuk penyelamatan hewan-hewan yang masih sehat. Vaksinasi mandiri yang sudah dilakukan pada 425 ekor hewan ternak di 7 kecamatan, yakni Mantup, Tikung, Sarirejo, Karangbinangun, Brondong, Paciran, dan Solokuro," ungkap Shofiah. (dir)
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur
prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan 2023